
Bireuen – Tgk. Muhammad Kasrah kembali dipercaya sebagai Imum Syik Masjid Al-Amin, Gampong Pulo Ara, Kemukiman Gedong-Gedong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen untuk masa jabatan tahun 2025. Penetapan tersebut berlangsung secara aklamasi dalam musyawarah yang digelar pada Jumat (11/04/2025) di ruang pertemuan masjid setempat.
Musyawarah ini diadakan menyusul berakhirnya masa jabatan beliau sebelumnya pada 26 Desember 2024. Proses penetapan melalui sejumlah tahapan, termasuk konsultasi dengan Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen, sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur dan nilai-nilai adat serta syariat.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Kota Juang, Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev. Dalam sambutannya, Camat menegaskan pentingnya pelaksanaan musyawarah yang tertib, santun, dan penuh hikmah, sesuai dengan semangat Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat.
"Semoga dengan terpilihnya Tgk. Amad Kasrah, Masjid Al-Amin semakin makmur dan menjadi pusat ibadah serta pembinaan umat yang diridhai Allah SWT," harap Camat Musni.
Ia juga menambahkan harapan agar ke depan Pemerintah Daerah dapat menyusun regulasi lebih rinci terkait tata cara pemilihan Imum Syik dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) guna meminimalisir potensi permasalahan dalam pelaksanaannya.
Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Sekcam Kota Juang Muliyadi, SP., MSM, Kasi Kesra Wellita, SE, Pj Keuchik Pulo Ara dan Bandar Bireuen, para Petua Tuha Peut, Ketua BKM, Kepala Dusun, Ketua Pemuda, serta tokoh masyarakat lainnya. [Fauzi]