
Plt Sekda Aceh yang diwakili Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, Ap.M.Si menyematkan tanda peserta pada kegiatan Bimtek Nazir Wakaf Baitul Mal Aceh Tahun 2025, di Hotel Grand Nanggroe, Selasa (22/04/2025).(Foto/Ist)
Banda Aceh - Wakaf merupakan aset umat yang bernilai abadi dan manfaatnya akan terus mengalir lintas generasi. Selain itu juga sebagai instrumen investasi ukhrawi yang sekaligus memiliki daya transformasi sosial dan ekonomi luar biasa. Oleh karena itu, harta wakaf harus dikelola secara profesional, terukur dan sesuai dengan prinsip syariah.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekda Aceh yang diwakili Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, Ap.M.Si dalam sambutannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nazir Wakaf Baitul Mal Aceh Tahun 2025, di Hotel Grand Nanggroe, Selasa (22/04/2025).
Ia menjelaskan untuk mewujudkan tata kelola wakaf tersebut maka dibutuhkan nazir yang tidak hanya amanah dan berilmu, tetapi juga kreatif, adaptif dan memiliki jiwa entrepreneurship. Nazir juga dituntut untuk mampu mengelola aset wakaf agar tidak stagnan, tetapi berkembang dan memberikan manfaat nyata dalam mengatasi berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, stunting, keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan.
“Namun tentu kita sadar, tugas ini tidak mudah dan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Kita membutuhkan strategi jangka panjang, kemauan kuat, dukungan regulasi dan penguatan kapasitas. Dan untuk itulah Bimtek ini menjadi titik awal penting dalam mencetak kader-kader nazir yang kompeten, visioner dan berdedikasi tinggi,” katanya.
Ia menambahkan agar Baitul Mal Aceh untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk akademisi, organisasi masyarakat, sektor swasta dan pemerintah daerah, agar potensi wakaf benar-benar bisa dioptimalkan menjadi kekuatan ekonomi dan sosial umat.
“Peluang besar ada di depan mata, termasuk dukungan Pemerintah Aceh yang telah menjadikan wakaf gampong sebagai salah satu program prioritas. Maka mari kita perkuat infrastruktur kelembagaan, siapkan peta jalan, perkuat literasi wakaf dan menjadikan wakaf sebagai gaya hidup masyarakat Aceh,” jelasnya.
Panitia Pelaksana, Didi Setiadi dalam laporannya mengatakan bimtek berlangsung mulai 21-23 April 2025 yang diikuti 32 peserta. Para peserta merupakan nazir yang wakafnya potensial diproduktifkan dan telah dilakukan pendataan oleh Baitul Mal Aceh pada tahun 2024 yang lalu.
“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan nazir selaku pemegang amanah pengelola aset wakaf, sehingga dapat memproduktifkan harta wakaf yang dikelolanya. Melalui kegiatan ini diharapkan diharapkan tewujudnya nazir yang amanah dan profesional. Selain itu juga para nazir akan memiliki keterampilan manajemen, komunikasi, dan kemampuan membangun kemitraan dalam pengembangan wakaf,” pungkasnya. [Sayed M. Husen]