
Banda Aceh - Kepala Dinas Syariat Islam (Kasdis SI) Aceh, Zahrol Fajri SAg MH mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap langkah cepat Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turun langsung memimpin razia penegakan syariat Islam diwilayah hukum Banda Aceh.
Dukungan ini sebagai respons terhadap razia yang digelar oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, yang dipimpin langsung oleh Walikota, berhasil mengamankan pasangan non-muhrim dan pelanggar syariat di sejumlah lokasi.
“Kami sangat merasa resah seperti yang dirasakan oleh masyarakat prilaku muda-mudi yang terus melabrak nilai-nilai syariat Islam. Kami juga sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan aparatur dalam upaya penegakan syariat Islam, terutama di Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan,” ungkap Zahrul Fajri kepada media di Banda Aceh, Sabtu, (19/4/2025).
Ia menyampaikan rasa syukur atas langkah tegas Walikota dalam memberantas dan menindak para pelanggar syariat Islam. Hal ini perlu mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak.
Zahrol Fajri mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh agama, para pemud, serta media ikut menjaga tatanan sosial yang islami, terutama di Kota Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan provinsi.
“Kota Banda Aceh harus menjadi barometer penegakan syariat Islam di Aceh, sehingga langkah yang ditempuh oleh Walikota Illiza diharapkan menjadi contoh bagi daerah yang lain di seluruh Aceh,” harapnya.
Zahrol Fajri menambahkan, penerapan dan penegakan syariat Islam di Aceh tidak dapat dilakukan secara parsial, namun perlu dilakukan secara bersama-sama dan dukungan dari semua pihak.
“Pemerintah Aceh yang baru dibawah kepemimpinan H Muzakkir Manaf dan Fadlullah pun sudah bertekad bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh secara kaffah. Hal ini sesuai dengan visi dan misi gubernur dan wakil yaitu Aceh bersyariat, bermartabat, dan damai,” ungkapnya.
Mantan Kadisdik Dayah Aceh ini menambahkan, dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) secara tegas dan jelas disebutkan, Pemerintahan Aceh diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan menegakkan hukum syariat Islam.
“Sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam hal penegakan syariat Islam, kita tentu berharap tidak ada celah bagi pelanggaran syariat Islam yang dapat merusak citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama,” tegasnya.
Dinas Syariat Islam Aceh akan terus berupaya mendukung langkah yang dilakukan oleh Bupati dan Walikota di seluruh Aceh dalam hal pelaksanaan syariat Islam, seperti yang dilakukan Walikota Banda Aceh.
“Kita berharap tindakan nyata yang dilakukan oleh Walikota akan memberikan dampak nyata dalam menjaga moralitas masyarakat agar sesuai dengan tuntunan syariat,” pungkas Zahrol Fajri. [Sayed M. Husen]