Iklan

terkini

[Opini] BBM Tanpa Barcode: Menafsir Kebijakan Mualem dengan Bijak

Redaksi
Rabu, Februari 12, 2025, 20:55 WIB Last Updated 2025-02-12T13:55:17Z

Oleh: Ir. Muhammad Hatta, SST. MT*)

"Sebagai pemimpin yang lahir dari dinamika perjuangan dan memahami denyut nadi rakyat, Mualem tidak ingin sekadar menjadi simbol politik tanpa aksi nyata..."

H. Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Dalam pidato perdananya yang berlangsung dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Mualem menyampaikan berbagai kebijakan strategis, termasuk penghapusan sistem barcode di seluruh SPBU di Aceh. 

Keputusan ini langsung menuai beragam tafsir. Ada yang melihatnya sebagai keberpihakan pada rakyat kecil, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi tanpa barcode.

Sebagai pemimpin yang lahir dari dinamika perjuangan dan memahami denyut nadi rakyat, Mualem tidak ingin sekadar menjadi simbol politik tanpa aksi nyata. 

Kebijakan ini bukanlah keputusan spontan, tetapi bagian dari visi yang lebih besar, menata ulang regulasi agar lebih berpihak kepada masyarakat, sekaligus memastikan ketahanan energi Aceh tetap terkendali.

Antara Kemudahan dan Ketepatan Sasaran

BBM bukan sekadar bahan bakar bagi kendaraan, melainkan urat nadi pergerakan ekonomi rakyat. Dari nelayan yang melaut sebelum fajar, petani yang mengoperasikan mesin pertanian, dan pedagang kecil serta pekerja transportasi, semua bergantung pada energi yang terjangkau dan mudah diakses.

Sistem barcode di SPBU dirancang untuk menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Namun, dalam praktiknya, tidak semua masyarakat dapat menggunakannya dengan lancar. 

Berbagai kendala di lapangan membuat akses terhadap BBM terasa lebih rumit bagi sebagian orang, sehingga kebijakan yang dimaksudkan untuk mempermudah justru terkadang menjadi tantangan tersendiri.

Mualem menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan kepada rakyat. 

“Kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat,” ungkap Mualem dengan lugas dalam pidato pelantikannya. 

Pernyataan ini menggemakan semangat populisme yang tidak hanya mengandalkan retorika, tetapi juga berorientasi pada kebijakan yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Namun, di balik kemudahan ada tantangan besar. Jika sistem barcode dihapus, bagaimana memastikan bahwa BBM bersubsidi tidak jatuh ke tangan spekulan, industri besar, atau bahkan masuk dalam skema perdagangan gelap?

Regulasi dan Keseimbangan Ekonomi

Setiap perubahan kebijakan membutuhkan keseimbangan antara kepentingan publik dan aspek pengawasan. Penghapusan barcode tentu akan memudahkan akses bagi masyarakat, tetapi harus diiringi dengan mekanisme kontrol yang jelas agar tidak membuka celah bagi distribusi yang tidak terkendali.

Aceh memiliki karakteristik geografis dan sosial yang unik, sehingga kebijakan energi tidak bisa diseragamkan begitu saja dengan daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, strategi kebijakan yang fleksibel, berbasis kebutuhan masyarakat, dan berorientasi pada solusi jangka panjang menjadi kunci dalam mengawal distribusi BBM di Aceh.

Langkah Tegas, Konkret, dan Berpihak pada Masyarakat

Mualem memahami bahwa penghapusan barcode di SPBU bukan sekadar perubahan teknis, tetapi juga langkah besar dalam memastikan akses BBM lebih adil bagi masyarakat. Kebijakan ini diambil dengan kesadaran bahwa regulasi harus memudahkan, bukan justru menjadi hambatan bagi rakyat kecil dalam memperoleh hak mereka.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Aceh perlu memastikan distribusi BBM tetap terjaga meskipun tanpa sistem barcode. Penerapan mekanisme pengawasan yang lebih efisien dan mudah diterapkan di lapangan dapat menjadi alternatif untuk memastikan subsidi tepat sasaran tanpa menghambat akses masyarakat.

Selain itu, kerja sama dengan Pertamina dan pihak terkait harus diperkuat untuk menjaga ketersediaan pasokan agar tidak terjadi kelangkaan atau praktik penimbunan. 

Mekanisme distribusi yang lebih fleksibel namun tetap diawasi akan menjadi kunci agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

Langkah yang diambil Mualem bukan berarti melepas kendali terhadap distribusi BBM, tetapi justru menyederhanakan aturan agar masyarakat tidak terbebani. Regulasi harus tetap berjalan dengan pengawasan yang lebih efektif dan efisien, tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

Mualem dan Harapan Publik

Sebagai seorang pemimpin, Mualem memahami bahwa setiap kebijakan yang diambil akan diuji oleh waktu. Keputusan untuk menghapus barcode di SPBU bukan hanya soal kebijakan teknis, tetapi juga simbol keberpihakan kepada rakyat kecil. Namun, keberpihakan ini harus tetap disertai dengan kehati-hatian.

Jika kelak kebijakan ini benar-benar diterapkan, masyarakat Aceh akan menilai, apakah ini benar-benar kebijakan yang memberi mereka ruang bernapas, atau justru membuka pintu bagi permainan baru dalam distribusi BBM?

Energi bukan sekadar bahan bakar yang menggerakkan mesin, tetapi juga bagian dari kebijakan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat. Sebagai pemimpin dengan jiwa komando, Mualem tentu memiliki ketegasan dalam memastikan kebijakannya berjalan sesuai tujuan. 

Dengan langkah yang terukur dan pengawasan yang ketat, ia memastikan bahwa kebijakan ini tetap memberi manfaat bagi rakyat tanpa memberi ruang bagi pihak yang ingin menyalahgunakannya.

Mualem telah menyampaikan isyaratnya. Kini, kita menunggu bagaimana langkah konkret untuk memastikan bahwa energi rakyat tetap terjaga, tanpa kehilangan arah dalam pusaran kepentingan.

Sebagai rakyat Aceh, kita tentu berharap agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat, tanpa mengorbankan prinsip tata kelola yang baik. Energi Aceh harus tetap menyala, dan harapan rakyat harus terus diperjuangkan. []

Publisher: Hamdani

*) Penulis adalah Warga Lhoksukon - Aceh Utara
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • [Opini] BBM Tanpa Barcode: Menafsir Kebijakan Mualem dengan Bijak

Terkini

Topik Populer

Iklan