
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh H. Sudirman alias Haji Uma. (Foto/Dok)
Hal ini seperti yang diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh H. Sudirman alias Haji Uma pada media ini Sabtu, (22/02/2025).
"Pernyataan Ketua DPRA terkesan tendensius dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. Pernyataan ini juga tidak etis karena pengangkatan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh ditandatangani Gubernur Aceh Muzakkir Manaf alias Mualem," kata Haji Uma.
Tambah Haji Uma, jika Ketua DPRA mempertanyakan peran Wagub terkait keputusan itu, sama saja Ketua DPRA meragukan kapasitas Mualem sebagai Gubernur Aceh dalam mempertimbangkan pengangkatan pejabat.
"Ini sama dengan meragukan kapasitas Mualem," ujar Haji Uma.
Terakhir Haji Uma mengajak lembaga legislatif dan eksekutif bersinergi dan menjaga harmonisasi untuk menghindari polemik, sehingga tak merusak kepercayaan publik.
"Kedua lembaga antara DPRA dan Pemerintah Aceh harus menciptakan iklim yang harmonis dalam rangka membangun Aceh. Bukan justru menciptakan polemik yang bisa merusak kepercayaan publik," pungkas Haji Uma. [Hamdani]