Iklan

terkini

Redistribusi 184 Guru PNS, Kemanag Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan

Redaksi
Jumat, Januari 10, 2025, 21:57 WIB Last Updated 2025-01-10T14:57:56Z
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari. (Foto/Ist)

Banda Aceh -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari menegaskan tidak ada pungutan sepeserpun dalam proses redistirbusi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Kalau ada yang mengiming-imingi, silakan lapor ke kami," ujar Azhari tegas.

Hal tersebut disampaikan Azhari saat pembagian SK (Surat Keputusan) kepada 184 guru PNS formasi tahun 2018, di aula Kanwil Kemenag Aceh, Jumat (10/1/2025).

Azhari mengatakan, redistribusi guru ini sejalan dengan kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2024, untuk memetakan dan menata ulang guru berdasarkan beban kerja guru, domisili, status perkawinan, dan ranking kelulusan.

"Ini hasil pemetaan tahun lalu. Kita data kembali sesuai dengan kebutuhan Analisis Jabatan dan Analis Beban Kerja di kabupaten kota, maka kita ajukan ke Biro Kepegawaian Kemenag untuk persetujuan," ujarnya.

“Kebijakan ini khusus berlaku untuk formasi CPNS tahun 2018, sedangkan formasi setelahnya tidak termasuk dalam kebijakan ini,” jelas Azhari.

Ia juga menyebutkan, selama ini Kanwil Kemenag Aceh terus berusaha menuntaskan permintaan redistribusi ini. "Tetapi memang perlu proses dan tahapan-tahapan yang harus kita lalui dan siapkan," katanya.

"Usulan pengangkatan, mutasi, dan rotasi memang butuh proses, melalui tahapan-tahapan. Harus sesuai data, butuh Anjab dan ABK," ujarnya lagi.

Redistribusi ini, kata Azhari, dilakukan sesuai kebutuhan lembaga, bukan keinginan saja. "Kajian Anjab dan ABK serta persetujuan pusat, juga menjadi pertimbangan bisa dan tidak bisa seorang dipindahkan," ucapnya. 

Oleh karenanya, Azhari berharap, redistribusi ini dapat meningkatkan efektivitas kerja guru di lingkungan Kemenag Aceh sekaligus mendukung terciptanya pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah Aceh. [Sayed M. Husen]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Redistribusi 184 Guru PNS, Kemanag Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan

Terkini

Topik Populer

Iklan