Dr. H.M. Nasir Jamil , M. Si saat menyampaikan aspirasi dosen pada Sidang Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II Sidang 2024 - 2025. (Foto/Ist)
Laporan : Hamdani
Ada yang sangat membahagiakan saya hari ini, ketika melihat Dr. H.M. Nasir Jamil , M. Si yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi-PKS Daerah Pemilihan 2 Aceh menyampaikan aspirasi dosen yang bernaung di bawah Kemendikti Saintek yang sudah lima tahun tak dibayarkan tunjangan kinerjanya oleh pemerintah.
Karena sehari sebelumnya, yakni Senin, 20 Januari 2025, pukul 15.06 beliau mengirimkan pesan melalui WA kepada saya bahwa besok (hari ini-pen) akan menyampaikan aspirasi dosen di Sidang Paripurna DPR.
"Semoga besok ada kesempatan bagi saya menyampaikan di paripurna," tulis anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan ini.
"Alhamdulillah..." Balas saya singkat.
Ternyata Selasa, 21 Januari 2025 hari ini, janji tersebut dipenuhi oleh politisi kawakan kelahiran 22 Januari 1971 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Pada Sidang Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II Sidang 2024 - 2025, M. Nasir Jamil menyampaikan tentang keresahan dosen di seluruh Indonesia, khususnya di bawah naungan Kemendikti Saintek yang sudah menjerit minta tukin mereka dibayarkan oleh pemerintah.
Salam tayangan channel YouTube resmi DPR-RI terlihat pada menit 52 Ketua DPR-RI Puan Maharani mempersilahkan M. Nasir Jamil untuk menyampaikan aspirasinya.
"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan keluhan dosen di daerah pemilihan saya, tapi juga terjadi di seluruh Indonesia yang tergabung dalam aliansi ADAKSI," kata M. Nasir Jamil.
"Mereka melakukan protes ketua, untuk membayar tukin mereka, karena sudah lima tahun tak dibayarkan. Mereka juga menuntut, jika ini tidak dipenuhi, mereka akan melakukan demo besar-besaran di Jakarta, dan akan melakukan mogok mengajar secara nasional," lanjut Nasir Jamil.
Selanjutnya M. Nasir Jamil mengatakan, "mereka menyampaikan pesan melalui pimpinan DPR untuk menyampaikan kepada pemerintah, untuk membayarkan Tukin mereka. Karena ini sangat tidak adil, karena sudah berlangsung sangat lama, karena kementerian lain membayarkannya," terangnya.
"Oleh sebab itu, supaya mereka tidak mogok mengajar, maka diharapkan pimpinan DPR dapat menampung aspirasi mereka, supaya hal ini bisa dilaksanakan. Demikian ketua," tutup M. Nasir Jamil.
Sekedar informasi, M. Nasir Jamil merupakan mantan wartawan sebelum terjun ke dunia politik, karir wartawannya dimulai dari tahun 1996 - 1999. Selanjutnya karir politik dimulai setelah terpilih menjadi anggota legislatif DPRD NAD pada 1999 - 2004, selanjutnya menjadi anggota DPR RI dari 2004 sampai sekarang. []