Anggota DPR-RI dari PKB asal Aceh H. Ruslan M. Daud (Foto/ Hamdani)
Jakarta - Persoalan tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar.
Menanggapi hal ini, H. Ruslan M. Daud (HRD) mengatakan supaya tukin yang menjadi hak dosen ASN di kalangan Kemendiktisaintek untuk segera dibayarkan.
"Segera bayar hak mereka, apalagi ini sudah ada dasar hukumnya," kata HRD pada juangnews.com di Jakarta, Minggu, (19/01/2025).
Anggota DPR-RI asal Aceh ini meneruskan bahwa apa yang dialami oleh dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek sungguh tidak adil, karena dosen-dosen di kementerian lain telah menerima tukin selain serdos.
"Ini wajar menimbulkan reaksi, karena mereka merasa tak adil, karena rekan-rekan sejawat mereka yang ada di kementerian lain mendapatkan tukin, selain mendapatkan serdos,," ujar mantan Bupati Bireuen ini.
Menurut anggota DPR-RI dua periode ini, masalah tukin dosen ASN di Kemendiktisaintek harus segera dicari solusi dan formulasinya, sehingga tak berlarut-larut, apalagi sudah ada rencana mogok mengajar.
"Ini harus segera ada solusi dan dicari formulasinya, karena menyangkut stabilitas juga, sebab ada ancaman mogok mengajar nasional dosen," ujarnya.
Menurut HRD, alasan persoalan ketiadaan anggaran tidak relevan, karena kementerian lain dibayarkan tukin dosennya, hal ini seperti Kementerian Agama Kementrian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan.
"Tidak relevan tentunya, karena hanya Kemendiktisaintek yang tak membayar," terang HRD.
"Ini harus segera diselesaikan supaya tidak mengganggu kinerja para pendidik di seluruh Indonesia, Kemendiktisaintek
tidak boleh diam," tutup HRD. [Hamdani]