Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi dan edukasi kesadaran berzakat bagi badan usaha di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (16/10/2024) / (Foto/Sayed M. Husen)
Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) mengharapkan badan usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Aceh dapat berperan aktif membayar zakat. Dengan meningkatnya kontribusi zakat dari sektor usaha, jumlah zakat yang terkumpul akan bertambah, sehingga lebih banyak mustahik (penerima zakat) yang dapat diberdayakan.
Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, menyampaikan hak itu dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi dan edukasi kesadaran berzakat bagi badan usaha di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (16/10/2024).
Mohammad Haikal menegaskan pentingnya kontribusi zakat dari sektor badan usaha, mengingat potensi zakat yang besar dari sektor ini. "Selama ini, zakat yang dikumpulkan oleh BMA mayoritas berasal dari ASN. Kami berharap, melalui sosialisasi ini, badan usaha juga bisa berkontribusi dalam pembayaran zakat, sehingga potensi zakat yang ada dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan umat dan peningkatan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Armiadi Musa, MA, yang menjadi narasumber, menjelaskan, zakat tidak hanya merupakan kewajiban individu, tetapi juga badan usaha.
"Kesadaran akan pentingnya zakat di kalangan pengusaha harus terus ditingkatkan. Badan usaha memiliki potensi besar dalam kontribusi zakat, yang jika dioptimalkan, bisa memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat," ungkap Prof. Armiadi.
Sementara itu, Kabag Pengumpulan BMA, Arif Arham menyampaikan, kegitan itu untuk meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam menunaikan zakat. Selama ini, pembayaran zakat masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi ini diharapkan mendorong badan usaha ikut serta menunaikan zakat, demi mendukung pertumbuhan ekonomi umat.
“Pesertanya terdiri dari perwakilan berbagai badan usaha di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya. Mereka diberikan pemahaman mendalam mengenai zakat dan peran penting yang dapat diambil oleh sektor usaha dalam menumbuhkan perekonomian umat melalui pembayaran zakat,” ungkapnya.
Arif Arham, menambahkan, selama periode 2023-2024, sembilan badan usaha di Aceh telah menunaikan zakat perusahaan melalui BMA. Di antara badan usaha tersebut adalah FZ Swalayan, PT. Lamlo Pharmacy, PT. Aceh Media Grafika, Klinik Kasihat Wal'afiat, Bank Aceh, Koperasi Jasa Karyawan PEMA Syariah, PT. Haritsa Pipa Rezeki, serta PT. PEMA. Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyatakan komitmen untuk membayar zakat.
"Zakat yang disalurkan oleh badan usaha kami distribusikan untuk berbagai program sosial dan ekonomi, termasuk bantuan bagi kaum dhuafa, beasiswa pendidikan, muallaf, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat," tutup Arif Arham. [Sayed M. Husen]