Baitul Mal Aceh (BMA) kembali berkolaborasi dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry menyelenggarakan Seminar Internasional 2nd AISZAWA. (Foto/Ist)
Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) kembali berkolaborasi dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry menyelenggarakan Seminar Internasional 2nd AISZAWA yang mengusung tema “Zakat dan Wakaf untuk Kemakmuran: Menyatukan Kesejahteraan Ekonomi dan Spiritual.” Acara ini berlangsung di Gedung Landmark BSI, Banda Aceh, pada Senin, (26/08/2024) kemarin.
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan tahun kedua pelaksanaan AISZAWA. Pada tahun sebelumnya, tema yang diangkat adalah tentang redefinisi riqab.
“Diskusi tersebut telah membuka cakrawala baru dalam memahami dan mengimplementasikan hukum zakat dalam konteks kekinian,” ujar Haikal.
Tahun ini, BMA memperluas kajian dengan fokus pada dampak zakat dan wakaf bagi kesejahteraan umat secara menyeluruh.
“Salah satu fokus utama kita adalah melihat bagaimana negara-negara lain, terutama dalam konteks pemberdayaan muallaf, telah berhasil memanfaatkan potensi zakat dan wakaf untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelas Haikal.
Ia menambahkan bahwa melalui studi banding dan berbagi pengalaman, diharapkan dapat ditemukan model-model terbaik dalam pengelolaan dan pemanfaatan zakat serta wakaf yang bisa diadopsi dan dikembangkan di Aceh.
Seminar ini menghadirkan pembicara dari kalangan pegiat filantropi dan isu kemanusiaan internasional, di antaranya Sekretaris World Zakat dan Waqf Forum, Datok Dr. Ghazali, Ketua Akademi Zakat AZKA PPZ-MAIWP, En. Muhsin Nor Paizin, serta Dr. Mohammad Nawar Arifin dari Malaysia.
Dari dalam negeri, pemateri yang turut hadir adalah Pimpinan Baznas RI, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, Phd, Peneliti Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Dr. Rasyidah, dan Analis finansial dan ekonomi Bank Indonesia, Ridwan Sobirin.
Anggota Badan BMA, Abdul Rani Usman, dalam laporannya menjelaskan bahwa selain seminar internasional, AISZAWA tahun ini juga mengundang para akademisi, peneliti, dan praktisi nasional dan internasional untuk mempresentasikan hasil kajian mereka terkait zakat dan wakaf.
"Tahun ini ada sesi call for papers. Sebanyak 75 partisipan mengirimkan artikel ilmiah, dengan 29 presentasi offline dan sisanya melakukan presentasi melalui zoom secara online," ungkap Abdul Rani.
Sesi diskusi panel untuk presenter online berlangsung Selasa (27/08) di Ruang Sidang FEBI UIN Ar-Raniry.
Rangkaian kegiatan 2nd AISZAWA diikuti 150 peserta yang terdiri dari akademisi, perwakilan Lembaga Amil Zakat swasta, unsur Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), serta amil dari Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal dari 23 kabupaten/kota. [Sayed M. Husen]