Iklan

terkini

Satresnarkoba Polres Bireuen Tangkap Warga Peusangan Miliki Sabu Seberat 101,60 Gram

Redaksi
Kamis, Juli 18, 2024, 12:25 WIB Last Updated 2024-07-18T05:26:52Z
Kolase Pelaku Beserta Barang Bukti Narkotika (Foto/Doc) 

Bireuen - Kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu seberat 101,60 Gram, Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil menangkap AZ (32) pekerjaan Wiraswasta Warga Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen. 

Selain Sabu, turut diamankan barang bukti berupa 2 unit Hp android dan Sepeda Motor Merk Yamaha N- Max 

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat membenarkan terkait penangkapan AZ(30) yang memiliki 101,60 Gram Sabu, Pelaku ditangkap dihalaman rumah temannya di Gampong Kambuek Kecamatan Jangka pada selasa, (16/07/2024) sekitar pukul 16.00 Wib

"Benar kami telah menangkap AZ(30) warga kecamatan peusangan, yang bersangkutan memiliki 101,60 Gram Sabu, jadi penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan dari informasi yang kami terima dari Masyarakat, pelaku ditangkap didepan rumah temannya dikecamatan Jangka, saat ini teman dari pelaku sedang kami cari, karena lari saat kami lakukan penangkapan, ini tentunya bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, kami berharap dukungan dari Masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas Narkoba", ucap Yasir Rabu, (17/07/ 2024).

Kini pelaku telah ditahan dirutan Mapolres Bireuen, berikut dengan barang bukti Narkotika yang disita 
guna penyelidikan dan proses Hukum selanjutnya. 
[Muliyadi]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satresnarkoba Polres Bireuen Tangkap Warga Peusangan Miliki Sabu Seberat 101,60 Gram

Terkini

Topik Populer

Iklan