Iklan

terkini

Kajari Bireuen Kunjungi Kelompok Budidaya Jamur Tiram Desa Geulanggang Kulam

Redaksi
Jumat, Juni 14, 2024, 18:31 WIB Last Updated 2024-06-14T11:31:59Z

Kajari Bersama Keuchik dan masyarakat setempat dalam rangka peusijuk atau tempung tawar kegiatan Budidaya Jamur Tiram di Desa Geulanggang Kulam.(Foto/Muliyadi)

Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H mengunjungi kelompok budidaya jamur tiram kamis, (13/06/2024) di Desa Geulanggang Kulam Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.

Kajari Bireuen dalam arahan singkatnya kepada anggota kelompok budidaya jamur tiram mengatakan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan program lanjutan Desa Siaga Anti Korupsi yang telah diresmikannya pada tahun lalu.

"Kajari sangat mengapresiasi kegiatan budidaya jamur tiram ini bahkan dirinya akan membantu mempromosikan dimedia sosial Kejari Bireuen, dan menilai kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa serta akan mendampingi kegiatan ini sampai sukses sehingga tidak terjadi perbuatan yang melawan hukum dikemudian hari" Tuturnya.

Selanjutnya Kajari Bireuen juga berharap kepada desa lain untuk secara aktif dan berpikir inovatif dalam upaya memajukan desanya sehingga desa-desa yang ada di Kabupaten Bireuen bisa menjadi Desa yang mandiri dan menghasilkan perekonomian yang sejahtera bagi masyarakat. Harapnya

Sementara itu Keuchik Geulanggang Kulam Amri Ismail, ST menyampaikan bahwa program atau kegiatan budidaya jamur tiram ini bersumber dari Dana Desa (DD) dalam mata anggaran ketahangan pangan sebesar Rp. 50.000.000, belum dipotong pajak sebesar 12,5 persen yang anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembelian media sebanyak 5000 buah dan material pembuatan gubuk, sedangkan untuk upah kerja pembuatan gubuk merupakan swadaya dari anggota kelompok itu sendiri. 

"Kelompok budiaya ini terdiri dari 5 kelompok yang tersebar ditiga dusun yaitu  3 kelompok di dusun Cot Bada, 1 kelompok di dusun Cot Meurak dan 1 dusunnya lagi berada di dusun Lhok Peudena". Jelas Keuchik

Selanjutnya budidaya jamur tiram ini diperkirakan akan mulai panen dalam waktu 15 hari kedepan, dipanen setiap hari selama setahun, setelah itu medianya tidak dapat digunakan lagi dan harus diganti, estimasi panen dalam satu pot media diperkirakan 2 sampai dengan 3 kilogram pertahun dan  rencananya akan dipasarkan secara langsung maupun online. Tutur Keuchik

Untuk mendapatkan keberkahan kegiatan terebut juga dirangkai dengan peusijuk atau tepung tawar ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Waled Jamaluddin selaku Imum Chik. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasi Intel Abdi Fikri, S.H.,M.H, Inspektorat Kabupaten Bireuen Amar Agensyah, SE.Ak.M.Si, Pihak Kecamatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Ketua Kelompok Budidaya Jamur Tiram dan Masyarakat Setempat.[Muliyadi]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kajari Bireuen Kunjungi Kelompok Budidaya Jamur Tiram Desa Geulanggang Kulam

Terkini

Topik Populer

Iklan