Aceh Besar -- Tiga hak anak yang harus dipenuhi oleh orangtua yaitu memberikan nama yang baik ketika anak itu lahir, mengajari kitab yang Allah turunkan (Al Quran) ketika anak itu mulai bisa menggunakan akalnya, dan mengawikan anak-anaknya ketika beranjak dewasa.
Demikian intisari khutbah Jumat yang disampaikan oleh Tgk. Tahiyat Mubarak, pengajar pada Dayah Darul Aman Lubok, di Masjid Baitul Halim Sibreh Kecamatan Sukamakmur Aceh, pada Jumat, (31/05/2024).
"Tiga hal ini patut diingat oleh kaum muslimin, agar selamat dunia akhirat," sebut Tgk. Tahiyat.
Kemudian, Tgk. Tahiyat menegaskan, hendaknya ayahmu memberikan nama yang bagus dan hendaknya ayahmu mengajarinya Al-Qur'an.
“Demikian nasihat singkat yang memberi hikmah kepada kita sebagai ayah, agar tidak menyia-nyiakan kehidupan sang anak,” pungkas Tgk. Tahiyat. [Sayed M. Husen]