Bireuen - Sebanyak 27 orang lulus seleksi administrasi calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen tahun 2024, sementara satu orang calon gugur, karena tidak memenuhi syarat umur.
Informasi ini disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Panwaslih Kabupaten Bireuen Hamdani, SE.,MSM pada media ini Senin, (29/04/2024).
"Hasil verifikasi data Pansel Panwaslih Kabupaten Bireuen, 27 orang calon Panwaslih dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara satu orang dinyatakan gugur, karena tidak cukup umur yang disyaratkan pada saat mendaftar, yakni 30 tahun," kata Hamdani yang didampingi Sekretaris Pansel Panwaslih Kabupaten Bireuen, Ratna Fitri, S.Pd, dan anggota Pansel Mahyaruddin, Denny Sumantri Mangkuwinata, SE ,MSM dan Dr. Danil, S.Pd.,M.Pd.
Kemudian Hamdani menambahkan, bahwa ujian tulis akan dilaksanakan pada Jumaat, (03/05/2024) mendatang, pada pukul 09.00 WIB sampai selesai.
"Ujian tulis akan dilaksanakan pada Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, pukul 09.00 WIB, tapi peserta sudah harus hadir pada pukul 08.30 WIB," ungkap Dosen Politeknik Negeri Lhokseumawe ini.
Adapun nama-nama yang lulus seleksi administrasi calon Panwaslih Kabupaten Bireuen yaitu, Ahmad Zaki, S.Pd, Desi Safnita, M.Sos, Zulfikar, Murdani, S.Sos, Ismail.M.Nur, Mulyadi Abdidas, S.Pd, Drs. Banta Husen, M.S.M, Mursal Abdulah, ST, Murdani.
Selanjutnya Munawir, Rizky Fajar, Abdul Halim, Bukhari.S.Pd, Ristina, S.Pd, Anas, ST, Dr. Mukhtarudin, SH.,MH, Agustia Azni, Cut Irhama Heriyanti, S.Pd.I.,M.Pd, Rifani, Sos, Shyarizal Putra, S.Pd, Agusni, SP.,M.Si, Hayatul Fitriah, S.Pd, Martunis Juned, Iqfirli, Muzammil, S.Pd, Junaidi AG dan Faisal Rizal, B.Sc.
Adapun yang tidak lulus adalah M. Rauzan, S.Pd karena tidak cukup umur pada saat mendaftar. [Muliyadi]