Iklan

terkini

YBHA Peutuah Mandiri Evaluasi Kasus Bullying di Sekolah MIN 8 Bandar Baru, Pidie Jaya

Redaksi
Rabu, Januari 17, 2024, 14:43 WIB Last Updated 2024-01-17T07:43:59Z
Ilustrasi 

Banda Aceh - Kasus bullying menimpa seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) VIII Bandar Baru Pidie Jaya, Aceh beberapa waktu lalu. Dalam video yang bedurasi lima menit yang beredar di media sosial yaitu Facebook dan beredar di beberapa Whatsapp Group, sangat brutal dan arogansi siswa di tataran pendidikan dasar ini sungguh menyedihkan.

Terkait kasus ini, Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menegaskan bahwasanya kepala sekolah, wali kelas dan guru bimbingan konseling (BK) harus bertanggungjawab atas segala tindak kekerasan di lingkungan sekolah tersebut. 

"Mereka digaji untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan siswa dalam belajar di sekolah, mereka harus mengevaluasi dan memantapkan kembali kapasitas mereka dalam mendidik siswa," kata Vatta Arisva, S.H., M.H. Manager Kasus dan Advokasi YBHA Peutuah Mandiri Rabu, (17/01/2023) melalui rilis yang diterima media ini.

Tambah Vatta Arisva, karakter guru juga harus benar-benar menjadi contoh teladan bagi muridnya, kedisiplinan dan contoh teladan serta akhlaqul karimah akan memberikan dampak positif bagi perubahan perilaku anak di sekolah.

"Beberapa tindakan yang bisa dilakukan terkait kasus ini antara lain, dinas terkait harus menelusuri apakah sekolah ini dibawah pimpinan kepala sekolah yang sekarang pernah terjadi kasus bully yang menjurus pada kekerasan," ujar Vatta Arisva.

"Jika pernah, maka selayaknya kepala sekolah tersebut diberhentikan. Tindakan perdamaian telah tepat dilakukan oleh pihak Kantor Kankemenag Pidie Jaya, namun kita tidak mendengarkan apakah ada upaya lain seperti restitusi atau pemulihan terhadap korban," lanjutnya.

Menurut Vatta Arisva, terhadap pelaku juga perlu diberi bimbingan lebih lanjut atau membangun kesadaran terhadap perbuatan yang dilakukan itu tidak dapat dibenarkan. Sesuai amanat UU Perlindungan Anak wajib dilindungi, ada anak korban, pelaku dan anak saksi. Selain itu, dinas terkait juga harus melakukan evaluasi tata tertib semua sekolah agar kasus serupa tidak berulang di sekolah lain.

"Orangtua memiliki peran yang sangat penting dalam membekali anak sebelum mereka pergi ke sekolah, anak harus diajarkan untuk tidak mengambil barang orang lain dan jika meminjam barang teman harus segera mengembalikannya," ungkapnya.

Menurutnya, anak juga harus diberi nasihat untuk tidak berkata atau berbuat kasar terhadap teman, terutama teman perempuan. Setelah pulang sekolah, orangtua juga harus berkomunikasi dengan anak, menanyakan apa yang telah mereka lakukan di sekolah dan apakah ada yang berbuat tidak baik kepada mereka atau sebaliknya. Tidak lupa, orang tua juga harus memeriksa tas dan kantong celana anak, mungkin ada barang orang lain yang dibawa pulang tanpa sepengetahuan mereka.

"Bullying yang menjurus pada kekerasan fisik ini mesti diwaspadai, sehingga kami YBHA Peutuah Mandiri juga memandang perlu adanya materi pelajaran tentang efek bullying bagi anak harus dimasukkan dalam kurikulum," sarannya.

"Guru-guru juga harus mendapatkan pelatihan tentang bullying, sehingga mereka dapat mendeteksi jika ada tindak bullying lebih dini. Bullying bukan hanya merugikan korban, namun juga merusak moral pelaku dan menimbulkan trauma bagi saksi. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mencegah dan melawan bullying," pungkasnya. [Hamdani]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • YBHA Peutuah Mandiri Evaluasi Kasus Bullying di Sekolah MIN 8 Bandar Baru, Pidie Jaya

Terkini

Topik Populer

Iklan