Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) menyongsong usianya yang ke-20 pada tahun 2024, perlu melakukan reposisioning guna memastikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih besar bagi kemajuan masyarakat. Langkah strategis ini dapat dilakukan melalui peningkatan program-program produktif dan investasi, sementara program pendayagunaan zakat dan infak yang bersifat charity dapat dialihkan pendayagunaanya melalui Baitul Mal kabupaten/ kota dan mitra lainnya.
Guru Besar Parcasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. H. Armiadi Musa MA, menyampaikan hal tersebut kepada media di Banda Aceh, Jumat (08/12/2023).
“BMA sebagai lembaga zakat resmi di Aceh, telah memainkan peran sentral dalam mengelola dana zakat, infak, dan harta keagamaan lainnya. BMA juga telah berhasil meraih kepercayaan masyarakat dan melakukan berbagai program sosial, dakwah, pendidikan, ekonomi, kesehatan, serta program kemanusiaan,” ujarnya.
"Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan kebutuhan masyarakat, saya melihat perlu mengadopsi strategi yang lebih progresif untuk memberikan dampak yang lebih besar pula. Oleh karena itu, BMA saatnya merencanakan reposisioning peran guna mengarahkan fokus pada program-program produktif, ekonomi, bisnis, dan investasi," ungkap Armiadi, yang juga mantan Kepala Badan Pelaksana BMA.
Satu hal penting dalam reposisioning ini, meningkatkan program-program zakat dan infak produktif yang dapat menyediakan sumber dana berkelanjutan dalam melakukan pemberdayaan ekonomi umat. Misalnya, BMA menfasiltasi modal usaha berkelanjutan bagi pelaku usaha kecil dan menengah, kemitraan dengan lembaga keuangan syariah, dan mengembanngkan wakaf uang.
Selain itu, kata Armiadi, investasi dapat menjadi bagian integral dari strategi baru BMA itu. Dengan investasi pada sektor-sektor yang menguntungkan, BMA dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekonomi lokal, dan berkontribusi dalam meningkatkan penghasilan masyarakat.
"Saya berkeyakinan, dengan mengalihkan sebagian program charity kepada Baitul Mal kabupaten/kota dan mitra lainnya, BMA akan lebih konsentrasi pada program produktif dan investasi. Dalam hal ini, peran BMA di sekor fiskal, ekonomi, dan bisnis, akan semakin meningkat, tentu dengan tidak meninggalkan peran di sektor sosial dan dakwah,” tambah Armiadi.
Dalam melakukan reposisioning ini, tentu saja harus pula dilakukan dengan hati-hati, sehingga BMA tetap bisa menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan harta keagamaan lainnnya.
“Rencana dan pilihan reposisioning ini, dapat saja diumumkan pada 12 Januari 2024 pada peringatan milad BMA ke-20,” pungkas Armiadi. [Sayed M. Husen]