Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat menyampaikan sambutan Penjabat Gubernur Aceh pada rapat Persiapan dan Kesiapan Pemilu Serentak 2024 dengan Anggota Komisi II DPR-RI, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, pada Senin, (27/11/2023) kemarin. (Foto/Ist)
Banda Aceh -- Pemerintah Aceh menyambut kunjungan tim Komisi II DPR RI terkait persiapan Pemilu 2024 di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/11/2023) kemarin. Pertemuan ini bertujuan menyatukan tekad dalam menjamin kesiapan dan keberhasilan proses pemilu.
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Aceh Bustami, menyampaikan harapan dukungan terus menerus dari Komisi II DPR RI terhadap berbagai program yang digagas Pemerintah Aceh. Fokus khusus diarahkan pada bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Reformasi Aparatur Negara dan Birokrasi, Pemilu, dan bidang Pertanahan yang menjadi kewenangan Komisi II.
Menyoroti tujuan kunjungan kerja Komisi II ke Aceh, Gubernur menekankan perlunya menilai dan menyatukan kesiapan Pemilu 2024 di daerah. Pertemuan ini mendorong diskusi kolaboratif dan sinergis mengenai tahapan Pemilu, mengatasi segala potensi tantangan untuk memastikan proses Pemilu yang lancar dan efisien.
Kabar positif yang disampaikan Gubernur mengenai kemajuan beberapa tahapan Pemilu di Aceh, menegaskan telah berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan KPU. Sejauh ini tidak ada kendala berarti yang ditemui, yang menandakan perjalanan proses Pemilu berjalan lancar.
“Sejumlah tahapan Pemilu yang berlangsung di Aceh telah berjalan sesuai yang ditetapkan oleh KPU. Sejauh ini tidak ada hambatan yang berarti,” kata Bustami, membacakan sambutan Gubernur.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal yang memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Aceh itu menyebutkan, kunjungan ini dalam rangka melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Komisi II berharap para penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 secara berkualitas, tanpa ada kecurangan.
Dia pun menegaskan, agar fungsi kontrol yang dilakukan oleh Bawaslu ataupun KPU dalam penyelenggaraan pemilu bisa lebih maksimal. Politisi dari Fraksi PPP ini juga menyinggung soal perkembangan terakhir proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pilkada 2024.
Pertemuan tersebut melibatkan tim Komisi II DPR RI, pejabat KPU RI, Bawaslu RI, unsur Forkopimda Aceh, Sekda Aceh, para Asisten, Kepala SKPA terkait, KIP Aceh, Bawaslu Aceh serta sejumlah pihak terkait lainnya. [Sayed M. Husen]