Iklan

terkini

KPU Tetapkan Tiga Pasang Capres Cawapres Pemilu 2024

Redaksi
Senin, November 13, 2023, 17:45 WIB Last Updated 2023-11-13T10:45:13Z
Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024. (Foto/suara.com)

Jakarta  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024, Senin, (13/10/2023).

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Selanjutnya pada Selasa (14/11/2023) di Kantor KPU RI, ketiga pasangan capres cawapres bakal melakukan undian nomo urut.

Pengundian, jelas Idham, bakal berlangsung pada pukul 18.30 WIB hingga selesai. [Tribunnews]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Tetapkan Tiga Pasang Capres Cawapres Pemilu 2024

Terkini

Topik Populer

Iklan