Jakarta - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang merupakan bagian dari perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, berkumpul di Jakarta pada Selasa, (03/10/2023) dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Hadir dalam kegiatan tersebut Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta jajarannya.
Dalam Rakornas PPKS tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan bahwa tugas Satgas PPKS ini sebenarnya merupakan tugas pimpinan perguruan tinggi, "kalau pimpinan tidak memberikan dukungan, bisa melaporkan ke kita," kata Nadiem.
"Kemendikbudristek akan segera keluarkan aturan baru tentang standar minimal yang harus disediakan pimpinan universitas untuk Satgas PPKS," tegas Nadiem.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nadiem mengharapkan agar Satgas PPKS dapat membangun jejaring komunikasi antar Satgas PPKS di seluruh Indonesia.
"Satgas PPKS harus membangun kolaborasi dan membuat MOU dengan pihak internal dan eksternal," saran Nadiem.
"Saya memberi dukungan penuh kepada Satgas PPKS, agar dapat memberikan rekomendasi tindakan tegas bagi pelaku untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap satgas," lanjut Nadiem.
Menurut Nadiem, Satgas PPKS merupakan pekerjaan mulia yang layak mendapatkan reward dan penghargaan atas dedikasinya berjuang di garda terdepan dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Siti Aminah, S.E., M.S.M yang merupakan Sekretaris Satgas PPKS Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) yang hadir dalam kegiatan tersebut bersama Amanda Fauza, yang merupakan anggota PPKS dari unsur mahasiswa, mengaku bangga ikut diundang dalam kegiatan nasional tersebut.
"Tentu kehadiran kami yang mewakili Satgas PPKS PNL akan sangat berguna, apalagi kegiatan tersebut dihadiri oleh menteri. Mudah-mudahan informasi yang kami peroleh di Jakarta bisa berguna untuk PNL," pungkas Siti Aminah. [Hamdani]