Iklan

terkini

Kasus Penganiayaan Warga di Lhokseumawe Oleh Oknum Polisi Tetap Diproses Hukum

Redaksi
Senin, Oktober 16, 2023, 16:40 WIB Last Updated 2023-10-16T09:40:58Z
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe , Iptu Ibrahim. (Foto/Ist)

Lhokseumawe  - Kasus penganiayaan warga Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang dilakukan oknum polisi berinisial TMI tetap diproses sesuai prosedur hukum.

"Kita tetap taat azas dimana semua orang sama di mata hukum, jika terbukti bersalah tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku, meskipun terlapor oknum polisi yang ini bertugas di Polres Gayo Lues," tegas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim Sabtu (14/10/2023) menanggapi pemberitaan di salah satu media online.

"Kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor (korban) Maizul Hadi (33) warga Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti dan membuat surat permintaan Visum Et-Revertum Ke RS Kesrem Kota Lhokseumawe," ujarnya.

Sambungnya, selain itu penyidik Polres Lhokseumawe juga telah memeriksa saksi,  Aziz Chen (abang kandung korban) dan saksi yang melihat di TKP ysng berinisial RS. Untuk saksi - saksi lainnya juga telah dilakukan pemanggilan guna dimintai keterangan.

"Saksi lainnya belum memenuhi panggilan penyidik dan telah dilakukan pemanggilan kedua. Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor," pungkas Kasat Reskrim.

Iptu Ibrahim menambahkan, kasus ini sudah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tahapan penanganan perkaranya sedang berjalan.
 
Sebelumnya diberitakan disalah satu media online, seorang warga Kota Lhokseumawe mengalami dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum polisi, yang mana diketahui pelaku melakukan penganiayaan bersama dengan satu warga sipil (antara kedua pelaku dengan korban merupakan famili/ keluarga).Korban diduga dianiaya menggunakan linggis dan kejadian terjadi di salah satu lokasi di Kota Lhokseumawe, korban bernama Maizul Hadi pekerjaan wiraswasta. [Hamdani]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Penganiayaan Warga di Lhokseumawe Oleh Oknum Polisi Tetap Diproses Hukum

Terkini

Topik Populer

Iklan