Direktur PDAM Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar Ir. Sulaiman menunaikan zakat karyawan PDAM Tirta Mountala melalui Ketua Baitul Mal Aceh Besar Tgk. H. Azwir, SE, dengan nilai sebesar Rp 381.641.068 di ruang kerja Bupati Aceh Besar, Senin, (09/10/2023) siang. (Foto/Ist)
Aceh Besar -- Direktur Utama Perumda Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar Ir. Sulaiman didampingi Direktur Umum, David Zainal, SE, menyerahkan zakat yang dihimpun dari karyawan PDAM Tirta Mountala kepada Ketua Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar Tgk. H. Azwir, SE. Penyerahan zakat senilai Rp 381.641.068 itu berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, pada Senin, (09/10/2023) siang.
Zakat karyawan dan karyawati Perumda Tirta Daroy itu diamanahkan kepada BMK Aceh Besar untuk disalurkan sesuai senif yang berhak menerima. Dalam kesempatan itu, Sulaiman berharap zakat karyawan tersebut dapat bermanfaat bagi penerimanya.
Sementara itu, Kepala BMK Aceh Besar H. Azwir mengucapkan terima kasih kepada para karyawan PDAM Tirta Mountala yang telah menyalurkan zakat mereka melalui BMK Aceh Besar.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengharapkan jajaran OPD, dunia usaha, BUMN, dan BUMD di Aceh Besar agar menyalurkan zakat melalui BMK Aceh Besar. Hal itu sesuai dengan amanah Qanun Baitul Mal dan Pergub yang menyebutkan, dana zakat dan infak di wilayah kabupten/kota dikoordinasikan pengelolaannya melalui BMK.
“Mari kita tunaikan zakat, infak dan sedekah melalui Baitul Mal. Sebagai jaminan pemerataan penyaluran di dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, maka disalurkan melalui BMK Aceh Besar. Konon lagi kini keadaan ekonomi umat terasa sulit dan rakyat sangat membutuhkannya,” kata Iswanto.
Muhammad Iswanto dalam beberapa kesempatan mengajak para komisioner BMK Aceh Besar menjaga amanah dan profesional dalam mengemban mengelola dana umat.
“Mereka harus inovatif dan kreatif, sehingga pengumpulan zakat, infak, dan sedekah lebih maksimal untuk kepentingan umat,” harapnya.
Ditambahkannya, sejak Maret 2023 lalu, Iswanto mengajak berbagai pihak di Aceh Besar menyetorkan zakat melalui BMK Aceh Besar. Imbauan tersebut ditujukan kepada DPRK, instansi vertikal, pimpinan BUMN, BUMD, para rektor, pimpinan perusahaan, serta pelaku usaha. [Sayed M. Husen]