Lhokswumawe - Personel Polsek Banda Sakti mengamankan seorang terduga pelaku pencurian handphone (HP) di Kota Lhokseumawe, Rabu (27/09/2023) kemarin sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal Kamis, (28/09/2023) mengatakan, adapun terduga pelaku yakni MR (25) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Sedangkan pemilik HP, Satrio Darmawan (16) warga Desa Pase Sentosa, Simpang Keuramat, Aceh Utara.
"Pada pukul 02.30 WIB, korban meletakkan HP Android miliknya dengan posisi baterai tercharger di lantai dua di sampingnya, saat itu korban sedang tidur. Ketika terbangun, korban melihat HP miliknya sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, korban turun ke bawah lantai satu menjumpai ibu kost dan memberitahukan hp tersebut telah hilang.
"Korban meminta ibu kost menghubungi nomor ponsel miliknya, akan tetapi sudah tidak aktif," pungkasnya.
Lalu, lanjut Ipda Arizal, pada pukul 19.15 WIB salah satu pedagang jual beli handphone second (bekas) menghubungi abang ipar korban serta mengatakan bahwa ponsel yang diduga telah dicuri ada pada salah satu pedagang di toko tempat pedagang tersebut berjualan.
"Abang ipar korban langsung menuju ke lokasi jual beli hp bekas di pasar los Lhokseumawe. Di tengah perjalanan, pedagang tersebut kembali menghubungi abang ipar korban dan memberitahukan bahwa terduga pelaku beserta ponsel telah dibawa ke Mapolsek Banda Sakti," sebutnya.
Selanjutnya, abang ipar korban menuju ke Mapolsek Banda Sakti untuk memastikan bahwa benar ponsel milik korban telah ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.
"Kemudian korban membuat laporan resmi guna pengusutan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Ipda Arizal. [Hamdani]