Iklan

terkini

[Opini] Pendidikan Islami Tidak Sebatas Harapan

Redaksi
Kamis, September 28, 2023, 22:51 WIB Last Updated 2023-09-28T15:51:37Z
Oleh: Prof. Asna Husin, MA, PhD 

Pendidikan di Aceh, sama dengan pendidikan di wilayah lain di Indonesia memiliki kekuatan tertentu. 

Diantara kekuatan ini adalah upaya terus menerus pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pendidikan, menuntaskan program wajib belajar, pendidikan tidak berbayar, pendidikan bagi daerah terpencil dan masyarakat tertinggal, penguatan kualifikasi guru dan peningkatan kesejahteraan mereka, serta bantuan pendidikan bagi keluarga tidak mampu.

Namun, pendidikan kita juga memiliki kelemahan mendasar. Dari aspek filosofis strategis, rumusan pendidikan kita tidak memiliki kestabilan dan kekokohan filosofis yang mencerminkan jadi diri bangsa. Ia ditarik dan diulurkan sesuai dengan kepentingan dan keinginan sesaat. 

Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mencerminkan keberlanjutan (continuity) dan perubahan (change). Namun, perubahan seharusnya dilakukan atas prinsip kebutuhan berdasarkan evaluasi para ahli, pemikir dan pelaksana pendidikan melalui analisa akademis, bukan atas keinginan pemangku kekuasaan. 

Sayangnya, yang terjadi pendidikan kita dirombak karena semangat lima tahunan dan keseringan pergantian kurikulum adalah cerminan kelemahan ini. Pendidikan dipolitisasi untuk kepentingan tertentu. 

Pancasila adalah falsafah negara kita, dengan sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa.” Sila ini mensyaratkan bahwa agama, moralitas dan peradaban bangsa merupakan aspek kestabilan pendidikan yang sepatutnya tidak diubah karena pergantian rezim. 

Begitu pula nilai kemanusian, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial merupakan aspek kekokohan pendidikan yang harus terus dipelihara dan diperkuat. Nilai-nilai Pancasila ini ditemukan dalam agama dan falsafah negara kita akan kering dan kosong tanpa agama. 

Karena itu, seruan untuk meniadakan pelajaran agama adalah tuntutan yang membodohkan dan bertentangan dengan Pancasila. Penyerunya sedang menabuh gendrang sekularisasi. 

Dalam konteks Aceh, pemerintah bersemangat melaksanakan pendidikan islami sebagai pemenuhan keistimewaan. Pertanyaannya, pahamkah kita apa yang kita maksud dengan pendidikan islami? 

Kelihatannya kita masih meraba-raba dan mencari. Sejauh ini kita sudah menerapkan konsep islami dalam tantanan luar (on the surface): berpakaian menutup aurat, penutupan bisnis di waktu shalat, penguncian rumah makan di bulan Ramadan, dan bantuan finansial bagi lembaga keagamaan dan pendidikan dayah. Semua ini adalah penting dan wajib diteruskan.

Dari aspek kurikulum dan bahan ajar, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh pernah berupaya merumuskan pendidikan islami dengan penciptaan berbagai buku ajar. Sayangnya, proses ini gagal karena sejumlah kelemahan. Pertama, kelemahan konsep. Kita belum memiliki konsep yang benar apa yang kita maksud dengan pendidikan islami. 

Kita berpandangan bahwa membubuhi ayat dan hadits di awal modul pelajaran adalah pendidikan islami, padahal ini hanya “ayatisasi” atau “haditsisasi” buku ajar yang bersifat kulit luar. Sesungguhnya yang dibutuhkan adalah integrasi epistemologi dan ini belum terjadi.

Masih dalam tatanan konsep, apakah pemahaman ayat al-Quran dan Hadits dari terjemahan bahasa Indonesia semata, tanpa harus mengerti bahasa Arab yang memuat kekayaan penafsiran al-Quran dan keilmiahan sejarah Hadits, memadai untuk penyusunan konsep pendidikan islami? 

Lalu, bagaimana dengan khazanah intelektual Islam yang amat  kaya, perlukah kita mengintegrasikannya kedalam pendidikan islami yang sedang kita gagas? Selanjutnya, apakah kita ingin mengajarkan pemahaman Islam yang hitam putih mengikuti kelompok yang hari ini menyebut dirinya la madhhabiyyah (tanpa mazhab) atau kita ingin kembali memperkokoh mazhab fikih Islam yang dipelopori Imam Syafi‘i? 

Perlu diingat bahwa mazhab Syafi‘i merupakan sinthesa dari mazhab ahlul hadits (Imam Malik dan Imam Ahmad Ibn Hanbal) serta rasionalisme ahlur ra’y (Imam Abu Hanifah). Semoga Allah merahmati mereka semua.

Terakhir, perlukah kita mengintegrasikan Science, Technology, Engineering and Mathematics (STEM) dalam pendidikan islami Aceh? Pahamkah kita bahwa di negara maju STEM hari ini diajarkan dengan memasukkan ethics? Selanjutnya, sadarkah kita bahwa STEM mereka yang coba kita tiru adalah STEM yang dilandasi konsep ilmu yang menolak nilai transendetal dan kebenaran ilahiyah? Ia merupakan partial truth yang diklaim sebagai the whole truth (kebenaran menyeluruh). 

Lalu kalau kita ingin memasukkan STEM, bukankah kita harus memulainya dengan integrasi epistemologi agar ia sesuai dengan worldview umat Islam?  Yang jelas, STEM akan mendidik anak kita untuk mampu berinovasi dan bersaing di bukan hanya di tingkat nasional,  tetapi juga di tatanan global. Semua pertanyaan ini harus dijawab sebelum kita merumuskan konsep pendidikan islami yang kita cita-citakan.

Kedua, kelemahan kebijakan. Semangat untuk menciptakan pendidikan islami di kalangan masyarakat cukup tinggi. Namun, kebijakan pemerintah dan DPRA untuk mendukung proses ini belum maksimal. Betul, pemerintah dan DPRA sedang membahas perubahan Qanun Pendidikan Aceh, dimana pendidikan islami merupakan salah satu esensinya. Mengintip draf yang sudah beredar, saya melihat qanun kita belum memetakan pendidikan secara holistik dimana cita-cita untuk hasanah di dunia dan hasanah di akhirat menyatu dalam kesatuan utuh. Begitu juga, kekuatan pendidikan agama yang dikelola teungku gampong (di luar dayah dan diniyah) termarjinalkan, padahal pendidikan agama gampong adalah tonggak keberhasilan pendidikan agama dasar di Aceh di masa lalu.

Kelemahan kebijakan ini berimplikasi pada ketepatan pemerintah dalam menyusun Restra Pendidikan dan aturan-aturan lain turunan qanun. Tanpa Renstra, Juklak dan Juknis yang baik akan sulit bagi pemerintah, sekolah, masyarakat dan keluarga dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan pendidikan islami.

Ketiga, kelemahan dalam konsep dan kebijakan menyebabkan meraba-rabanya sekolah dan guru dalam penerapan pendidikan Islam. Akibatnya, kita baru mampu memunculkannya dalam tatanan luar (surface). Karenanya, kita perlu bergerak maju dan melihat pendidikan islami bukan hanya dari aspek luar, tetapi yang lebih esensial merumuskan ‘dimensi dalam’ yang merupakan ruh atau core pendidikan islami. Sebelum ruh atau konsep yang saya sebutkan di atas dilahirkan, pendidikan islami kita masih sebatas cita-cita dan harapan. []

*) Penulis adalah Guru Besar Filsafat Pendidikan Fakultas Tarbiyah UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • [Opini] Pendidikan Islami Tidak Sebatas Harapan

Terkini

Topik Populer

Iklan