Aceh Singkil - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim meminta Penjabat Bupati Aceh Singkil untuk melakukan Inventarisasi bagi Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang belum melaksanakan kewajibannya yaitu merealisasikan kebun plasma.
Sebab kata Kaya Alim, bulan Oktober 2021 lalu sudah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama utusan pemilik izin HGU Perkebunan Kelapa sawit untuk melaksanakan kewajiban perusahaan yaitu pembangunan kebun plasma dengan rentang waktu 6 bulan sejak pertemuan itu yang digelar di Hotel For Point Medan.
"Ada 15 orang utusan perusahaan pada waktu itu yang hadir. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil langsung dihadiri Bupati Aceh Singkil yang saat itu Dulmusrid bersama anggota DPRK. Waktu itu ada kesepakatan bersama bahwa dengan rentang waktu 6 bulan sejak pertemuan itu pihak Perusahaan wajib merealisasikan pembangunan kebun plasma," kata Kaya Alim kepada wartawan, Rabu, (02/08/2023).
Namun pada faktanya, sampai sekarang belum diketahui berapa perusahaan yang sudah melaksanakan kewajibannya untuk membangun kebun plasma. Hanya saja, ada informasi yang ia dapat ada beberapa perusahaan yang sudah melaksanakan kewajibannya dengan sistim menjalin kemitraan dengan kelompok tani sekitar.
Menurut Kaya Alim, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil seharusnya melakukan pendataan berapa perusahaan yang sudah melaksanakan kewajiban sehingga masyarakat tau perusahaan mana yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Mengenai perusahaan yang sudah menjalin kerjasama kemitraan dengan kelompok tani juga harus didata kelompok tani mana saja yang diambil perusahaan untuk dijadikan anak angkat.
"Jangan nanti kelompok tani asal-asalan yang diambil hanya nama nya yang ada tapi orang didalam nya bukan petani sungguhan tapi petani musiman. Ini perlu dilakukan supaya tertata dengan baik dan tepat sasaran " tambah Kaya Alim.
Menurut Kaya Alim, jika hal ini saja Pj Bupati Aceh Singkil mampu menyelesaikan sudah menjadi prestasi yang luar biasa karena jika semua perusahaan perkebunan yang beroperasi di Aceh Singkil merealisasikan kebun plasma maka dapat mendongkrak pendapatan masyarakat.
"Berapa puluh ribu hektar perusahaan yang memiliki izin HGU perkebunan di Kabupaten Aceh Singkil sekarang. Kalau kebun plasma saja terealisasi sudah menjadi prestasi yang luar biasa bagi Pj Bupati Aceh Singkil." tutup Kaya Alim. [Khairi]