Marza Riyanda Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara. (Foto/M. Jafar Peunteut)
Bireuen - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara yang juga berasal dari Kabupaten Bireuen, meminta pelaku penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur ditindak dengan tegas.
Sebagaimana diketahui, Imam Masykur (25), warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Meninggal dunia setelah di aniaya oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
”Saya mengecam dan mengutuk apa yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres yang melakukan penganiayaan terhadap saudara kita Iman Masykur pemuda asal Aceh yang bekerja di Jakarta,“ ucap Marza Riyanda mahasiswa Fakultas Hukum Unimal menangapi kasus pembunuhan pemuda Aceh diperantauan, Senin (28/08/2023) kemarin.
Tentunya pembunuhan ini sangat melukai hati rakyat Aceh dan keluarga korban yang ditinggalkan secara tragis.
"Saya sangat berharap pihak aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan tanpa memandang bulu. Saya juga sangat berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujar mahasiswa yang saat ini sedang mengikuti petukaran mahasiswa di Jakarta.
Mahasiswa asal Bireuen ini juga menyampaikan belasungkawa yang sangat mendalam kepada keluarga korban.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini dan kita doakan almarhum ditempatkan di SyurgaNya Allah SWT," pungkasnya. [M. Jafar Peunteut]