Bireuen - Pendaftraan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Akademisi Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen semakin meningkat.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Sentra Pengembangan Inovasi dan HKI Umuslim Ibu Dr. Ir. Sitti Zubaidah, S.Pt, S.Ag., MM., IPM. ASEAN Eng, Senin (31/07/2023) pada media ini.
Menurutnya jumlah yang telah mendaftar lewat Sentra HKI Umuslim sekitar 55 Inventor, dan yang telah melaporkan serta menyerahkan E-Sertifikat dan Hak Pengalihan Hak Cipta sekitar 49 Inventor, dan sisanya sedang proses.
Berdasarkan Data Rekapitulasi dari Sentra Pengembangan Inovasi dan HKI Umuslim jumlah pendaftaran invensi dan telah memiliki Sertifikat HKI dari dari tahun 2022 - Juli 2023 adalah, FKIP 25 buah, Fakultas Pascasarjana, 16 buah, Fakultas Pertanian empat buah, Prodi Kebidanan empat buah, dan Fakultas Tehnik Sipil satu buah.
Selanjutnya di tahun 2023, terus terjadi peningkatan pendaftaran invensi dari Civitas Akademika Umuslim dan masyarakat luar yang terdiri dari buku tiga buah, poster 17 buah, alat peraga lima buah, artikel empat buah, rekaman video 10 buah, modul dua buah dan film cerita dua buah.
Sekedar informasi, HKI merupakan hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI. seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit Terpadu dan Merek.
Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Almuslim Dr. Marwan, M.Pd mengucapkan syukur atas capaian tersebut
“Alhamdulillah, terkait dengan peningkatan pendaftaran Invensi ke Sentra HKI Umuslim, ini sebagai upaya Umuslim memberikan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki Umuslim," kata Rektor.
"Harapannya agar seluruh dosen dapat memanfaatkan kemudahan pengurusan HKI, sehingga akan terjadinya penigkatan di masa akan datang," pungkas Marwan. [Zulkifli]