Petugas Pol PP WH Aceh Singkil pulangkan sejumlah wanita pelayan cafe yang nyambi jadi pemandu karaoke. Mereka dipulangkan ke kampung asalnya Sibolga, Sumatera Utara. (Foto/Khairi)
Aceh Singkil - Sejumlah wanita yang bekerja sebagai pelayan warung kopi (warkop/cafe) di Kampung Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil dipulangkan karena diduga terlibat dalam tindak asusila. Pemulangan tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Sat Pol PP WH) pada Sabtu, (17/06/2023) kemarin.
Kepala Dinas Sat Pol PP WH, Ahmad Yani, melalui Kabid WH, Zulkarnaen pada media mengungkapkan, bahwa keempat wanita yang bekerja sebagai pelayan cafe dan juga nyambi sebagai pemandu karaoke sengaja dipulangkan ke kampung asalnya di Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, menggunakan mobil sewa angkutan.
"Pemulangan keempat wanita pemandu karaoke tersebut dilakukan setelah razia pada Jumat, 16 Juni 2023, mulai pukul 22.30 WIB hingga pukul 00.30 WIB, yang bertujuan untuk menindak pelanggaran terkait pemilik ruang karaoke, tempat hiburan malam, minuman keras/tuak, serta keberadaan pemandu karaoke," ujar Zulkarnaen.
Dalam operasi tersebut, ada temuan wanita dan seorang pria yang ditemukan berduaan di dekat pantai. Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, ditemukan empat wanita lainnya.
"Tiga wanita lainnya sedang menginap di hotel, namun tidak terlibat dalam tindak asusila," tambahnya.
Razia ini didasarkan pada laporan masyarakat Desa Pulo Sarok, pantauan petugas Sat Pol PP WH, serta aturan hukum yang berlaku, seperti Qanun Aceh No.6 Tahun 2014, PERBUP No.14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Hiburan, Surat Edaran Bupati Aceh Singkil No.300/2022 tentang Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan, dan PERBUP No.5 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentuan Masyarakat.
Dalam operasi tersebut, beberapa orang masyarakat yang sedang meminum minuman keras/tuak dalam kemasan plastik berhasil ditemukan. Selain itu, juga terdapat empat orang wanita yang mengaku bekerja sebagai pemandu karaoke di salah satu warung di sekitar lokasi pelabuhan.
Para wanita tersebut, berdasarkan KTP yang ditemukan, berasal dari Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Lubuk Pakam di Sumatera Utara.
"Personil Sat Pol PP dan WH berhasil mengamankan tiga KTP milik para wanita pemandu, sementara satu wanita lainnya tidak dapat menyerahkan KTP karena mengaku tinggal di daerah asalnya di Tapanuli Tengah," jelas Zulkarnaen.
Maka dari itu, para wanita pemandu karaoke tersebut akan dikawal oleh personil Sat Pol PP WH dalam perjalanan pulang ke daerah asalnya pada Sabtu pagi.
Kemudian keberadaan para wanita pemandu karaoke telah dilaporkan kepada aparatur desa setempat melalui Kepala Dusun Bahari, Desa Pulo Sarok Efendy.
"Operasi ini merupakan upaya Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil dalam menjaga ketertiban dan penegakan Syariat Islam di wilayah ini," pungkasnya. [Khairi]