Iklan

terkini

[Opini] Takbir Hari Raya dan Semangat Hudaybiah

Redaksi
Kamis, Juni 29, 2023, 19:42 WIB Last Updated 2023-06-29T12:42:28Z
Oleh: Usman, ST., M.Eng., Ph.D*)

Ketika kaum muslimin hijrah ke Yatsrib  (Madinah sekarang), harta benda mereka di Mekkah semua dirampas oleh Quraisy. Maka untuk mengimbanginya, kaum muslimin pun merampas harta kafilah-kafilah Quraisy di saat mereka berdagang menuju Syam (Siria).

Satu kali kafilah perdagangan Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan bertolak dari Syam hendak balik ke Mekkah dengan membawa barang-barang perdagangan. Kaum muslimin keluar hendak mencegat kafilah itu. Namun rencana ini bocor dan sampai ke telingan Abu Sufyan.

Maka sebelum beranjak pulang Abu Sufyan mengutus seorang ke Mekkah untuk meminta bantuan kekuatan balatentara Quraisy sebagai pelindung kafilah perdagangan mereka di perbatasan Madinah. 

Balabantuan itu pun datang. Sementara kafilah perdagangan mengambil jalan lain menyusuri pantai laut merah dan berhasil sampai dengan selamat di Mekkah, tanpa bertemu kaum muslimin maupun balatentara Quraisy yang didatangkan dari Mekkah. 

Sementara kafilah itu sampai di Mekkah, kedua laskar Quraisy dan muslimin itu sekarang sedang berhadap-hadapan dalam posisi siap perang di lembah sebuah perigi milik seseorang yang bernama Badar.

Bisa dibayangkan, kaum muslimin yang begitu teraniaya oleh Quraisy selama mereka dulu tinggal di Mekkah, dan begitu pula Quraisy yang begitu marahnya karena kafilah perdagangan mereka tidak aman lagi selama kaum muslimin menguasai jalur perdagangan ke Syam, sedang berhadapan-hadapan dengan pedang terhunus.

Perang sungguh tak terhindarkan, dan memang perang itu terjadi, yang dikenal dengan perang Badar. Namanya sesuai dengan pemilik tempat terjadinya perang tersebut.

Perang ini cukup terkenal dalam Islam karena inilah satu-satunya perang yang dimenangi kaum muslimin dengan cukup gemilang. Sementara Quraisy menangis darah atas kekalahannya yang telak itu.

Tak berhenti di Quraisy saja, kerajaan Romawi dan Persia, juga kaum Yahudi, yang selama ini menganggap remeh saja kekuatan Islam, terperanjat demi mendengar Quraisy remuk redam di lembah Badar dicencang kaum muslimin. Dan mulai saat itulah kekuatan muslimin sudah mulai diperhitungkan kerajaan-kerajaan sekitar.

Setelah perang Badar yang terjadi pada 17 Ramadan 2 H itu, setahun kemudian pada pertengahan Syakban meletuslah perang Uhud sebagai serangan balik Quraisy yang berdarah hatinya akibat kekalahan di perang Badar.

Kaum muslimin kalah dalam perang Uhud ini. Bahkan Rasulullah s.a.w. sampai luka keningnya, retak tengkoraknya, dan sebuah giginya pecah. Beliau s.a.w. jatuh bersimbah darah ke dalam sebuah lubang. Perang pun dihentikan karena Quraisy mengira Muhammad sudah tewas.

Islam yang dalam perang Uhud ternyata tunasnya tidak berhasil dibasmi oleh Quraisy, mengakibatkan Abu Sufyan menggalakkan lagi sebuah perang besar untuk memukul hancur kekuatan muslimin, agar hilang sirna dari permukaan bumi.

Maka berbagai diplomasi politik dan tipu muslihat dilakukan untuk mencari sekutu, sehingga kali ini bukan hanya Quraisy saja yang menceburkan diri ke dalam kancah peperangan. Tapi juga Yahudi Khairbar ikut ambil bagian. Beberapa golongan Arab non-Quraisy juga ikut, di antaranya Bani Salim, Bani Asad, Gathafan, Bani Murrah, dan Asjak. 

Maka inilah sebabnya perang ini dinamakan perang Ahzab, yang artinya adalah golongan-golongan atau sekutu. Perang Ahzab ini adalah perang Arab yang paling besar yang pernah ada dalam sejarah Arab dewasa itu. 

Pasukan Ahzab ini bersatu untuk menyerang kaum muslimin di Madinah. Rasulullah s.a.w. demi mengatahui ini langsung bermusyawarah dengan para sahabat untuk mengatasi serangan besar-besaran ini.

Allah s.w.t. yang tidak pernah meninggalkan Rasulnya, menurunkan bantuannya melalui pikiran Salman Alfarisi. Lonceng di kepala Salman berdenting, ada ide cemerlang. Ia mengusulkan agar di sebelah utara kota Madinah digali sebuah parit besar dan dalam, rumah-rumah dihubung-hubungkan, lorong-lorong ditutup. Sementara sebelah barat kota bersama-sama dijaga ketat. Seluruh laki-laki dikerahkan untuk menjaga musuh di dekat parit.

Ide Salman ini diamini oleh Rasulullah, bahkan Rasulullah ikut serta bersama kaum muslimin menggali parit itu. Makanya, perang Ahzab ini pun dikenal pula dengan perang Khandaq, yang artinya, parit.

Begitu pasukan Ahzab pada pertengahan Syawal 5 H tiba di perbatasan Madinah, dilihatnya parit yang dalam dan besar itu. Di sebarangnya pasukan muslimin pun sudah menunggu dengan pedang mereka yang terhunus tajam. 

Dengan adanya parit itu pasukan Ahzab tidak bisa menyerang. Ada beberapa tentara Ahzab yang berani turun ke parit untuk menyerang ke sebelah, langsung terpenggal lehernya oleh ayunan pedang muslimin sebelum berhasil menyentuh bibir parit di seberang sana. Ada satu pahlawan Quraisy juga memberanikan diri, Saidina Ali menghalau dengan pendangnya, pahlawan Quraisy itu pun kabur ke tempat semula.

Karena tidak dapat menyeberangi parit itu, Ahzab akhirnya hanya bisa mengepung kota Madinah, tidak bisa masuk ke dalamnya. Akhirnya mereka membuat kemah-kemah di seberang parit. 

Kesulitan bagi mereka pun datang. Cuaca buruk. Angin padang pasir berhembus kencang. Kemah-kemah dan alat masak mereka beterbangan. Kesulitan inilah sebagai awal kemunculan bibit perpecahan di kalangan Ahzab.

Kalangan non-Quraisy mulai berpikir tetang apa keuntungan bagi mereka dari perang ini. Karena memang secara ekonomi Quraisylah yang diuntungkan oleh perang ini. Itu pun kalau menang.

Atas bibit-bibit perpecahan ini, Rasulullah pun mengirim penyusup ke kalangan Ahzab untuk meniupkan bibit- bibit perpecahan baru di kalangan Ahzab. Sehingga perpecahan pun mencapai kematangannya. Dan dengan diiringi badai yang merobohkan kemah-kemah, akhirnya mereka pulang kampung dengan putus asa. 

Nyatalah Allah s.w.t. telah membantu kaum muslimin dengan pasukan-Nya yang tak terlihat dalam perang Ahzab ini. Mereka mundur teratur tanpa menumpahkan setetes pun darah kaum muslimin di Madinah.

Setelah setahun perang Ahzab berlalu, kaum muslimin mulai rindu akan kampung halaman mereka di Mekkah. Sanak saudara yang ditinggal hijrah ke Madinah dulu sungguh sudah sangat dirindui. Tak terkecuali juga Rasulullah s.a.w. Baitullah di Mekkah selalu terbayang-bayang di mata mereka.

Maka pada tahun 6 H, tepatnya di bulan-bulan haram (asyharul hurum) di mana pada bulan-bulan tersebut orang-orang Arab sepekat malarang peperangan, Rasulullah s.a.w. mengizinkan pengikut-pengikutnya sekitar seribuan orang untuk berumrah ke Baitullah di Mekkah.

Untuk meyakinkan Quraisy bahwa kedatangan kaum muslimin ke Mekkah bukan untuk berperang tapi hanya untuk berumrah, maka kaum muslimin sedari berangkat sudah mengenakan pakaian ihram. Sekalipun ada pedang, tapi tak semiang kalam pun dikeluarkan dari sarungnya.

Namun demikian Quraisy tetap tidak yakin atas kedatangan muslimin yang katanya hanya untuk berumrah. Maka Quraisy menghalau kaum muslimin agar tidak sampai ke Mekkah. Karena masuknya kaum muslimin ke Mekkah merupakan tanda kekalahan bagi Quraisy dan itu adalah aib terbesar bagi mereka.

Kaum muslimin mengambil jalan lain, menghindar dari pasukan Quraisy. Sehingga sampailah mereka di Hudaibiyah yang bertepatan dengan masuknya bulan haram. Peperangan dilarang!

Maka terjadilah keruwetan bagi kaum Quraisy. Mereka tidak bisa lagi memerangi muslimin yang ingin masuk ke Mekkah. Pun juga Quraisy tidak bisa melarang siapapun yang mau berkunjung ke Kakbah. 

Kondisi menjadi sulit. Di sisi lain muslimin datang ke Mekkah benar-benar hanya untuk berumrah namun Quraisy tidak yakin. Maka hampir saja terjadi perang sekalipun dalam bulan haram.

Akhirnya Rasulullah s.a.w. mengutus Usman Bin Affan untuk meyakinkan Quraisy. Usman Bin Affan berhasil menjalankan tugasnya. Quraisy mulai melunak. Sehingga terjadilah perundingan dari kedua belah pihak yang dikenal dengan penjanjian Hudaybiah.

Ada beberapa butir dari perjanjian Hudaybiah ini, dua di antaranya adalah: 1) kaum muslimin setuju untuk mengundurkan umrahnya menjadi tahun depan setelah Quraisy keluar dari kota Mekkah, tahun depan muslimin diizinkan masuk Mekkah selama 3 hari tiga malam. 2) Gencatan senjata selama sepuluh tahun!

Maka setahun selanjutnya muslimin dengan tenang masuk ke Mekkah untuk berumrah. Dan seperti kesepakatan, Quraisy keluar sementara dari kota Mekkah. 

Walaupun titik kemenangan muslimin adalah penaklukan Mekkah, namun sebenarnya kemenangan itu dimula oleh perjanjian Hudaybiah ini. Dari butir-butir perjanjian tersebut, nyata sekali terlihat bahwa Islam sangat diuntungkan, dan kerugian di pihak Quraisy. 

Dan yang paling penting adalah, Quraisy sudah menginsafi bahwa kekuatan Islam sudah begitu kuat untuk dilawan sendirian. Jalan satu-satunya yang aman tentunya adalah berdamai saja!

Maka dengan semangat iman dan dukungan perjanjian Hudaybiah, kaum muslimin memasuki kota Mekkah dengan menggemakan bait-bait: "La ilahaa illallahu wahdah, wa nashara 'abdah, wa a'azza jundahu, wahazamal ahzaba wahdah - Tiada tuhan selain Allah yang esa, dan dia telah menolong hamba-Nya, dan menguatkan laskarnya, dan yang menhancurkan tentara Ahzab dengan seorang diri-Nya."

Bait-bait kalimat inilah yang menjadi prasasti kemenangan kaum muslimin atas kafir Quraisy yang sampai sekarang diabadikan dalam gema takbir dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha. []
--------
Catatan Penulis: Untuk menulis ini, saya telah membaca buku-buku berikut:
1. Sejarah Kebudayaan Islam, Jilid 1-3, ditulis oleh Prof. Ahmad Syalabi. 
2. Sejarah Hidup Muhammad, ditulis oleh Husain Haikal. 
3. Sejarah Umat Islam. Ditulis oleh Prof. Hamka.

*) Penulis adalah Pimpinan Pondok Pesantren Al-Muslimun, Lhoksukon Aceh Utara dan Dosen Politeknik Negeri Lhokseumawe 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • [Opini] Takbir Hari Raya dan Semangat Hudaybiah

Terkini

Topik Populer

Iklan