Iklan

terkini

[Opini] Dana Otonomi Khusus Berkurang, Bagaimana Nasib Aceh

Redaksi
Sabtu, Juni 10, 2023, 19:55 WIB Last Updated 2023-06-10T12:56:07Z
Oleh: Irfan Maulana*)

"Dana otsus yang sudah lama diberikan untuk Aceh seharusnya menunjukkan hasil bagi kesejahteraan masyarakat, tapi kenyataannya harapan itu belum tercapai..."

Setelah pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyepakati MoU Helsinki di Finlandia pada 15 Agustus 2005, maka terbentuk sebuah perjanjian untuk berdamai. Kemudian, menindaklanjuti kesepakatan tersebut, maka dibentuknya Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Dalam UUPA disebutkan bahwa salah satu pendapatan daerah Aceh adalah dana otonomi khusus. Hal itu sesuai dengan bunyi pasal 179 UUPA.
 
Dengan adanya dana otonomi khusus Aceh, diharapkan bisa menjadikan Aceh yang makmur dan sejahtera. Hal itu disebutkan lebih jelas dalam UUPA pada pasal 183 ayat 1 yang berbunyi: “Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 179 ayat (2) huruf c, merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan”. 

Dana Otsus Tinggal 1 Persen

Menurut pasal 183 ayat 2 UUPA, Aceh akan mendapatkan dana otonomi khusus selama 20 tahun dengan besaran 2 persen dari Dana Alokasi Umum Nasional untuk tahun pertama sampai tahun ke limabelas. 

Kemudian tahun ke enambelas sampai tahun ke duapuluh, Aceh hanya akan mendapatkan dana otonomi khusus sebesar 1 persen dari Dana Alokasi Umum Nasional. 

Artinya, tahun 2023 ini, dana otsus sudah masuk pada fase dua yaitu tahun ke enambelas, sehingga Aceh hanya akan mendapatkan otsus 1 persen dari Dana Alokasi Umum Nasional. 

Jadi, jika pada tahun 2022 Aceh mendapatkan kucuran dana otsus sekitar 7,5 triliun (masih 2 persen dari DAU), maka pada tahun 2023 Aceh hanya mendapatkan sekitar Rp 3,8 triliun (1 persen dari DAU atau setengah dari pendapatan otsus awal).

Ketika dana otsus awal saja yang mendapatkan 2 persen dari DAU belum bisa memberikan dampak yang signifikan pada kemajuan Aceh, apalagi saat ini Aceh hanya mendapatkan 1 persen dari DAU. 

Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah yang amat besar bagi Pemerintah Aceh untuk bisa mengantisipasinya, agar pertumbuhan ekonomi Aceh terus meningkat, walaupun dana otsus yang didapatkan berkurang. 

Menurut Mardani Malemi, MAP,  dosen  Prodi Administrasi Negara UIN Ar-Raniry,  bahwa secara keseluruhan terhitung sejak kurun waktu tahun 2008 sampai tahun 2022, Aceh telah menerima Rp 95,93 triliun dana Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat, tetapi walaupun nilai tersebut terbilang besar, namun belum bisa mensejahterakan masyarakat Aceh. 

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Aceh mengalami kenaikan dari 14,64 persen pada Maret 2022 menjadi 14,75 persen pada September 2022. Kemudian tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Mei 2023 sebesar 5,75 persen.

Harapan Otsus Aceh

Dana otsus yang sudah lama diberikan untuk Aceh seharusnya menunjukkan hasil bagi kesejahteraan masyarakat, tapi kenyataannya harapan itu belum tercapai, sehingga sebagai masyarakat Aceh berharap kepada para pengambil kebijakan, agar bisa membenahi pengelolaan dana otsus tersebut. 

Awasi pelaksanaannya agar tidak adanya tindak pidana korupsi pada setiap alokasi dana. Pastikan agar seluruh masterplan berjalan sebagaimana mestinya. 

Kemudian perlu juga memantau,  agar seluruh program dari dana otsus menyasar sektor sentral yang fundamental dan kebutuhan mendasar asyarakat Aceh. Jangan malahan membeli mobil dinas yang konon katanya untuk blusukan, padahal mau gaya-gayaan. Saya berharap,  mestinya ada grand desain pembangunan Aceh,  sehingga tepat sasaran dan sesuai harapan,  yaitu terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat Aceh. []

Editor: Sayed M. Husein

*) Penulis adalah Remaja Masjid Raya Baiturrahman Aceh
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • [Opini] Dana Otonomi Khusus Berkurang, Bagaimana Nasib Aceh

Terkini

Topik Populer

Iklan