Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Drs. H. Azhari menyetorkan Rp 50 juta zakat penghasilan para ASN Kanwil Kemenag Aceh melalui Baitul Mal Aceh (BMA), Senin, (05/06/2023). (Foto/ Sayed M Husein)
Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Drs H Azhari menyetorkan Rp 50 juta zakat penghasilan para ASN Kanwil Kemenag Aceh melalui Baitul Mal Aceh (BMA), Senin, (05/06/2023).
Zakat yang dipungut sejak bulan Januari sampai Mei 2023 dari penghasilan para ASN Kanwil Kemenag Aceh itu diterima langsung oleh Kepala Baitul Mal Aceh (BMA) Mohammad Haikal.
Azhari mengatakan, zakat yang disalurkan hari ini merupakan bukti ASN Kantor Wilayah Kemenag patuh membayar zakat dan mengikuti aturan yang mengharuskan setiap ASN wajib menyalurkan zakat kepada lembaga resmi.
"Ini adalah salah satu bukti kita patuh membayar zakat dan kita sedang usahakan kedepan hisab dihitung dari gaji dan tunjangan kinerja," ujarnya Azhari yang didampingi Kabid Penaiszawa H.Yasih, S.Ag., MA, JFAK Zawa Nasrullah M Radhi (Abi Nash), dan Bendahara UPZ Kanwil Kemenag Aceh, Firdawina.
"Tunjangan kinerja ASN juga merupakan penghasilan bulanan yang mestinya dizakati," lanjutnya.
Azhari mengungkapkan, Kanwil Kemenag Aceh memiliki peran penting dalam mensosialisasikan zakat, wakaf, dan infak kepada masyarakat.
"Melalui tenaga-tenaga penyuluh di setiap kecamatan, kita lakukan sosialisasikan zakat, wakaf dan infak ini," pungkas Azhari. [Sayed M. Husen]