Laporan: Hamdani
Polemik belum berakhir terkait dugaan pemotongan honor pengurus masjid pada Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Bireuen. Terjadi saling serang menyerang di media antara mantan Bendahara DSI Hasliana alias Nana dan Kepala DSI Anwar, S.Ag.MAP alias Cek Wan. Lantas, kemanakah kasus ini akan berlabuh?
Sebelumnya DSI Bireuen diduga menyelewengkan alokasi anggaran untuk pengurus masjid, mulai honor iman, muazin hingga honor bilal masjid dalam Kabupaten Bireuen.
Pengakuan eks bendahara DSI Bireuen Hasliana alias Nana pada sebuah media online seakan telah membuka kotak pandora terhadap sengkarut permasalahan di DSI Bireuen, publik menduga tak ada asap jika tak ada api.
Dalam pengakuannya seperti dikutip dari habadaily, 29 Mei 2023, Nana mengaku dirinya merasa dikorbankan oleh Kapala Dinas Syariat Islam Anwar, S.Ag.,MAP.
"Sebagai mantan bendahara dinas, saya merasa dikorbankan terkait persoalan penggunaan anggaran untuk imum, muazin dan bilal masjid. Saya juga mendapat ancaman dari beliau," kata Nana.
Sedangkan terkait dugaan penyimpangan honor pengurus masjid, Nana mengatakan siap bertanggung jawab, jika digunakan untuk keuntungan pribadinya.
"Saya siap bertanggung jawab, kalau dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi saya. Tapi ini kan lain ceritanya, semua pengeluaran di masa saya tercatat, baik dana yang digunakan untuk kegiatan maupun yang dipakai pegawai lain," ungkapnya.
Terkait dengan dugaan penyimpangan itu, Nana pun mengakui sudah dipanggil penyidik Polres Bireuen, dalam kapasitasnya sebagai bendahara.
"Sekitar dua bulan lalu, saya sudah pernah dipanggil ke Polres Bireuen. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya kooperstif memenuhi panggilan polisi," ujarnya.
Terkait pengakuan mantan bendara DSI ini, Kepala DSI Anwar alias Cek Wan merasa gerah dan tak terima, lantas dia melakukan serangan balik pada Nana.
"Lelah kami belum selesai antar jamaah haji, sudah diterpa isu miring penggelapan dana yang disampaikan oleh oknum mantan bendara DSI Hasliana, SE (Nana) ke beberapa media. Kantor DSI yang megah tiga lantai berdampingan dengan kantor Kejari Bireuen seperti disambar petir," ungkap Cek Wan pada media ini Rabu, 31 Mei 2023.
Menurut Cek Wan, kondisi seperti ini membuat dirinya prihatin dan kasihan kepada staf dan teman-teman di DSI.
"Saya kasihan kepada staf dan teman-teman saya di DSI, seperti digoreng dan dihakimi seperti maling semua, sebut Cek Wan.
Lalu Cek Wan melanjutkan, bahwa Nana itu dia pecat dari bendahara pada akhir tahun 2020 lalu, karena terindikasi ingin menggelapkan honorarium imum syiek, bilal dan muazin di masjid yang ada di Kabupaten Bireuen.
"Dia itu (Nana) saya pecat dari Bendahara DSI pada akhir tahun 2020 karena terindikasi ingin menggelapkan honorarium imum syiek, bilal dan muazzin untuk dua bulan dari 185 masjid dalam Kabupaten Bireuen saat itu," paparnya.
"Jika saya dan teman-teman di DSI tidak sigap, jumlah dana Rp.428.200.000.- sesuai Surat Perintah Membayar (SPM) akan menguap begitu saja di tangan Nana pada akhir tahun," lanjutnya.
Tambah Cek Wan, honorarium yang dilakukan amprahan rapel dua bulan, bukannya diposting (pindah bukukan) ke rekening petugas masjid seperti biasa yang jumlahnya mencapai 155 orang, akan tetapi pada tanggal 29 Desember 2020 malah ditranfer ke dalam rekening pribadi Nana.
"Semua ini bisa dianalisis dari transaksi rekening koran. Kami para pengelola anggaran di DSI berhasil dikecoh dengan kesibukan laporan ektra akhir tahun," ungkap Cek Wan.
"Namun Allah memberi petunjuk, seorang imum masjid dari Samalanga pada pagi minggu pertama bulan Januari 2021 menginformasikan kepada saya, bahwa honorarium mereka bulan Nopember dan Desember 2020 belum ditranfer ke rekening penerima," sambungnya.
Mendapati kenyataan tersebut, Cek Wan mengaku dirinya nyaris tak percaya, karena sebelumnya Bendara DSI mengaku sudah mentransfer sebelum tutup buku.
"Kami di DSI hampir tidak percaya karena si Nana sebelumnya mengatakan, dana itu sudah ditranfer sebelum tahun 2020 berakhir," terang Cek Wan.
Tambah Cek Wan, saat itu ketika dikonfirmasi malah Nana menyalahkan Bank Aceh yang lambat melakukan posting.
"Seluruh pegawai di DSI Bireuen tahu kasus ini dan atas saran mereka saya pecat dia (Nana) dari bendahara," sebut Cek Wan.
"Tapi walaupun demikian kami berhasil juga ditipu Rp.104.000.000.- karena ketika didesak agar ditranfer semua honorarium petugas masjid, dana yang tersisa pada rekening pribadi Nana tidak mencukupi dan telah digunakan untuk keperluan pribadi," lanjutnya.
Menurut Cek Wan, akibat masalah tersebut sempat terjadi keributan di kantor DSI Bireuen antara dirinya dengan Bendahara. Sehingga kasus itu dilaporkan ke polisi.
"Keributan saya dengan si Nana waktu itu tidak bisa dihindari. Kami ingin melaporkan ke polisi, namun dia menangis memohon tersedu-sedu minta tolong jangan dibuat laporan, karena kasus tipikor bisa dipecat dari ASN, sementara anaknya masih balita dan suaminya ditahan polisi karena bermasalah dengan hukum," terang Cek Wan.
"Siapa yang akan menjaga anak saya, hiba Nana saat itu. Lalu saya patungan meminjamkan uang untuk melunasi honorarium petugas masjid dan si Nana berjanji akan melunasi paling lama tiga bulan dengan menjual tanah dan rumah tempat tinggalnya sekarang di belakang SPBU Cot Gapu. Sebagai jaminan Nana menyerahkan sertifikat tanah rumahnya kepada saya di depan sejumlah pegawai saat itu," ungkap Cek Wan.
Kata Cek Wan lagi, walau Nana berjanji akan melunasi dalam tiga bulan, tapi sampai tiga tahun Nana belum juga membayarnya.
"Malah sekarang nyanyi ingin melibatkan banyak orang di DSI kerena keculasannya. Panik karena kasus ini sudah dilaporkan oleh kepala Dinas Syariat Islam ke Polres Bireuen beberapa waktu lalu. Seluruh pengelola anggaran di DSI merasa ditipu karena kelicikannya," tutup Cek Wan.
Setelah saling serang antara Nana dengan Cek Wan, apakah lantas kasus ini akan berakhir? Ternyata tidak, kasus ini ternyata makin menggelinding jauh. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mengatakan siap mengusut dugaan penyelewengan honor pengurus masjid di Kabupaten Bireuen.
Kesiapan penyidik dari Kejari Bireuen untuk mengusut kasus ini diungkapkan Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH.,MH pada wartawan Selasa, 30 Mei 2023 kemarin.
"Isu tersebut sudah kami dengar, makanya segera kita panggil pejabat terkait. Apalagi kejadiannya dekat sekali dengan kantor kami," sebutnya.
Lantas, akankah kasus ini berlabuh ke pengadilan? Sekali lagi, tentu tak kan ada asap jika tiada api. []