Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP., MM saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)/Rembuk Stunting Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Aceh Besar, Rabu (24/5/2023). (Foto/Ist)
Aceh Besar – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)/Rembuk Stunting Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 di Aula Kantor Bappeda Aceh Besar, Rabu (24/5/2023).
Hadir pada kegiatan itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si, unsur Forkopimda, Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani, SIP MM, Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP, para Kepala OPD, camat, kepala puskesmas, dunia usaha, perbankan, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd dalam laporannya menjelaskan, Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)/Rembuk Stunting Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 itu diikuti 150 peserta, yang berasal dari unsur Forkopimda, berbagai OPD terkait, para camat, kepala puskesmas, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Adapun tema yang diusung adalah ”Bergerak Sinergi dan Kolaborasi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Aceh Besar”.
Sementara itu, Pj Bupati Muhammad Iswanto memberi apresiasi atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)/Rembuk Stunting Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 itu.
“Saat ini, upaya penurunan angka stunting sudah menjadi agenda nasional yang harus kita dukung dan sukseskan bersama-sama. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, sebagai upaya untuk membangun komunikasi dan persepsi bersama terhadap gizi balita. Nantinya dokumentasi kegiatan ini akan disampaikan kepada Dirjen Bangda Kemendagri melalui aplikasi 8 Aksi Konvergensi (Master oAnsit),” ujar Iswanto.
Pada kegiatan itu, Pj Bupati Aceh Besar bersama pejabat terkait menandatangani komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam rangka penurunan prevalensi stunting tahun 2023, meliputi upaya mewujudkan implementasi 8 aksi konvergensi dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Besar, meningkatkan alokasi anggaran untuk percepatan penurunan stunting, baik melalui APBK, APBA, APBN, maupun sumber anggaran lainnya.
Selain itu, melakukan pengembangan rumah gizi gampong, dapur sehat atasi stunting sebagai upaya pengembangan kebijakan konsumsi pangan lokal dan regulasi komunikasi perubahan perilaku, penyediaan sarana dan prasarana sanitasi dan layanan akses air bersih, penguatan sinergisitas lintas sektor, pendampingan keluarga, serta manajemen data yang baik dan akurat.
Iswanto melanjutkan, upaya percepatan penurunan angka stunting telah menjadi program prioritas nasional dan menjadi salah satu indikator pada penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Hal ini terjadi, karena stunting akan menentukan kondisi penduduk pada masa yang akan datang.
Balita stunting akan mengalami hambatan dalam pertumbuhan tinggi badannya, terjadinya gangguan pertumbuhan sel cognitive yang mengakibatkan terjadinya hambatan dalam kegiatan pembelajaran serta rentan terhadap penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, dan stroke.
Dalam banyak tinjauan, jelas Pj Bupati Aceh Besar, keadaan status gizi masyarakat tergantung pada tingkat konsumsi. Kondisi yang terlibat adalah kemiskinan, kurang persediaan pangan, kurangnya kualitas lingkungan serta rendahnya pemahaman masyarakat.
Stabilitas keluarga, pemberdayaan perempuan/keluarga, masalah pemberdayaan, pengangguran dan inflasi juga factor yang sangat menentukan tingkat konsumsi. Dari sinilah persoalan capacity building (mengembangkan kemampuan) dalam integrasi gizi masyarakat terus ditekankan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Iswanto mengharapkan perhatian semua peserta Rakor Penurunan Angka Stunting untuk melakukan hal-hal penting. Seperti meningkatkan konvergensi, kolaborasi, sinergi dan sinkronisasi lintas sektor, lintas organisasi perangkat daerah, lintas program dan kegiatan, lintas kader dan bahkan lintas sumber anggaran, supaya aksi dan intervensi yang dilakukan terfokus pada sasaran yang telah ditetapkan.
Upaya lainnya adalah melakukan koordinasi dan evaluasi secara berjenjang, terstruktur dan periodik, untuk mengoptimalkan kinerja posyandu melalui peningkatan cakupan kunjungan ibu dan balita, meningkatkan keakuratan pengukuran dan penimbangan serta memastikan inputan data ke aplikasi e-PPGBM tepat waktu.
Kita juga terus memperkuat kinerja Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Kader Tim Penggerak PKK Gampong, bidan desa dan Kader Keluarga Berencana dalam melakukan pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil, dan ibu yang memiliki balita untuk melakukan pencegahan supaya tidak terjadi kelahiran bayi stunting baru pada masa yang akan datang.
Hal lain yang perlu terus dilanjutkan adalah meningkatkan kerja sama dengan dengan Muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh dat dan dunia usaha/industri untuk berkontribusi pada aksi dan intervensi dalam percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing. [Sayed M. Husen]