Bireuen - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Almuslim (Umuslim) menggelar Pelatihan Peningkatan Akreditasi Jurnal Lingkup Umuslim, bertempat di Wisma Ilda Umuslim, pada Rabu, (17/05/2023).
Kegiatan dibuka Plt Ketua LPPM Umuslim Dr. Alfi Syahrin, M.Pd. Dalam sambutannya Alfi Syahrin mengharapakan pengelola jurnal agar dapat mempersiapkan segala persayaratan untuk dapat diajukan proses akreditasi.
“Pihak LPPM siap memfasilitasi proses pengajuan akreditasi tersebut” ujar Alfi Syahrin.
Kemudian sekretaris LPPM Afkar, S.Pd.,M.Pd pada kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan Pelatihan Peningkatan Akreditasi Jurnal diikuti puluhan pengelola jurnal lingkup Umuslim.
Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnal ilmiah secara berkelanjutan, sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 134/E/KPT/2021 tentang akreditasi jurnal ilmiah elektronik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi, lembaga ilmiah, dan himpunan profesi di Indonesia.
Harapannya adanya kegiatan Pelatihan Peningkatan Akreditasi Jurnal dapat meningkatkan dan menunjang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Umuslim.
Pemateri kegiatan tersebut drh. Yusrizal Akmal, M.Si merupakan Reviewer Jurnal Nasional dengan materi tentang strategi teknis pengelola jurnal untuk meningkatkan akreditasi kualitas jurnal ilmiah. [Zulkifli]