Iklan

terkini

JCH Aceh Besar Capai 463 Orang

Redaksi
Sabtu, Mei 20, 2023, 15:48 WIB Last Updated 2023-05-20T08:48:35Z
Rapat persiapan peusijuek dan pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Aceh Besar di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Jumat (19/05/2023). (Foto/Ist)

Aceh Besar – Jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) asal Aceh Besar hingga Jumat, (19/05/2023) kemarin mencapai 462 orang dan akan berangkat ke Tanah Suci dalam empat kloter terpisah. 

Adapun jamaah termuda atas nama Abdul Awwab bin Nurul Akbar (19), dan jamaah tertua Halimah Ibrahim Qualemen (94).

Informasi tersebut disampaikan Kepala Tata Usaha Kakankemenag Aceh Besar H. Khalid Wardana didampingi Kasi PHU Kabupaten Aceh Besar, Azzahri, SH., MH saat berlangsung rapat persiapan peusijuek dan pelepasan JCH Aceh Besar di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Jumat, (19/05/2023). 

Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si, Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, S.Sos., M.Si, Kadishub Aceh Besar Azhari, SE, Kasatpol PP dan WH Muhajir, S.STP., MPA, Kalak BPBD Ridwan Jamil, S.Sos., M.Si, dan Kasat Lantas Polres Aceh Besar AKP Rina Bintar Handayani.

Sekdakab Aceh Besar  Sulaimi mengharapkan, menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, para jamaah calon haji diharapkan mempersiapkan diri secara baik serta menjaga kesehatan. 

“Kami semua berdoa, semoga JCH Aceh Besar memperoleh haji yang mabrur,” ungkap Sulaimi.

Sementara itu, Kasi PHU Aceh Besar Azzahri SH MH menambahkan, hingga  Jumat pagi (19/05/2023), jumlah JCH Aceh Besar mencapai 463 orang dan akan terbagi pada empat kelompok terbang (kloter), masing-masing Kloter BTJ 1, KLoter BTJ 2, Kloter BTJ 09, dan Kloter BTJ 11. 

“Jumlah JCH ini bisa saja bertambah, karena hingga hari ini masih ada calon jamaah haji yang masih dalam proses pembayaran biaya ONH,” jelasnya. Mereka terdiri dari jamaah calon haji, petugas kloter, dan TPHD.

Dia mengungkapkan, untuk JCH Kloter 1 BTJ, direncanakan akan masuk asrama Haji Banda Aceh pada pukul 08.00 WIB, Selasa (23/05/2023) mendatang. 

Tamu Allah SWT tersebut akan dipeusijuek dan dilepas oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM di kompleks Masjid Baitul Makmur Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, usai salat Subuh. [Sayed M. Husen]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • JCH Aceh Besar Capai 463 Orang

Terkini

Topik Populer

Iklan