Lhokseumawe - Bulan puasa seharusnya memperbanyak amal dan kabaikan, tapi bukan hal itu yang dilakoni pria paruh baya berinisial Z (38), dia malah mencuri ternak warga. Akibatnya kini dia harus mendekam di balik jeruji besi.
Pria berinisal Z tentu saat ini akan menyesali perbuatannya, setelah sejumlah Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan dirinya yang mencuri ternak kambing di Dusun Barat, Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (02/04/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Syahrizal pada media Senin, (03/04/2024) mengatakan, pelaku yang diamankan yakni Z adalah warga yang berasal dari Kabupaten Bireuen.
Adapun kronologis kejadian tutur Iptu Syahrizal, pada pukul 18.00 WIB salah seorang warga, Usman mendatangi rumah pemilik ternak guna memberitahu bahwa satu ekor kambing betina miliknya warna coklat putih telah diambil oleh tersangka sekira pukul 14.00 WIB.
"Kemudian pemilik ternak memberitahukan peristiwa ini ke Polsek Muara Satu, mendapatkan informasi itu kita langsung bergerak ke TKP dan pukul 20.30 WIB tersangka berhasil kita amankan," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, selanjutnya pemilik ternak membuat laporan resmi ke Polsek Muara Satu guna pengusutan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, pemilik ternak mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta. [Hamdani]