Aceh Utara - Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, seorang guru agama berinisal S (43) di Aceh Utara mencabuli empat muridnya. Polisi mensinyalir masih ada korban lainnya yang belum melapor.
Ternyata dugaan pihak kepolisian ada benarnya, karena korban kebejatan guru sudah mencapai 16 orang. Guru berinisal S (43) yang merupakan seorang guru agama di Aceh Utara dilaporkan elus kemaluan belasan muridnya di salah satu SD di Aceh Utara kini telah ditangkap polisi.
Informasi yang dihimpun media ini pada Jumat, (07/04/2023) kemarin, guru agama berinisial S (43) melakukan aksinya secara bergantian dan dalam waktu terpisah.
Modusnya S meminta muridnya membaca di dekat mejanya. Selanjutnya murid diminta duduk di pangkuannya sembari terus membaca. S kemudian mengelus-elus kemaluan muridnya.
Tak terima dengan perbuatan lancang gurunya, sebagian murid nekat melapor kepada orangtua masing-masing. Akibatnya kasus memalukan tersebut berlabuh ke kantor polisi. Guru berinisal S pun ditahan di Mapolres Aceh Utara pada 29 Maret 2023 silam.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, pada media mengatakan, awalnya hanya empat orang korban yang melapor pada kepolisian.
"Namun setelah dikembangkan, polisi mendapatkan informasi baru yang akhirnya secara total 16 orang korban pencabulan ikut memberikan keterangan telah dicabuli," terang AKP Agus.
Tambah AKP Agus, pelaku akan dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat.
Selanjutnya pihak kepolisian meminta masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban supaya segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara.
"Supaya anak yang menjadi korban mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara," pungkas AKP Agus. [Hamdani]