Aceh Besar -- Guru Besar Sosiologi UIN Ar-Raniry Ustaz Prof. Dr. Drs. Tgk. H. Gunawan Adnan, MA, Ph.D mengatakan, tiga elemen atau pilar ajaran Islam wajib mendapat atensi, dipedomani dan diimplementasikan oleh setiap pribadi muslim, agar dia betul-betul sempurna atau holistik Islamnya. Tiga pilar tersebut adalah aqidah, syariah, dan muamalah.
Hal itu disampaikan oleh Ustaz Gunawan Adnan dalam khutbah Jumat di Masjid Al-Hidayah Dusun Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, (10/03/2023).
“Ketiga pilar tersebut tidak boleh dipisahkan satu dengan yang lainnya, karena ketiga-tiganya ibarat satu batang tubuh yang integral,” tegasnya.
Asesor BAN-PT Pusat ini menguraikan, secara garis besar ajaran pokok agama Islam terdiri dari tiga elemen atau aspek besar, yaitu elemen aqidah (keimanan/keyakinan), syariah (hukum dan norma), dan muamalah (prilaku/akhlak).
Elemen pertama adalah keyakinan atau secara luas sering juga disebut aqidah. Terma aqidah merujuk pada keimanan terhadap Allah Swt dan semua yang difirmankanNya untuk diyakini (rukun iman).
“Dalam Islam, pendidikan aqidah sendiri menempatkan posisi yang paling fundamen dan urgen seperti terlihat pada rukun Islam pertama. Di samping itu, ajaran terkait aqidah menjadi hal yang paling didahulukan oleh Rasulullah Saw dalam mengajarkan ajaran Islam kepada para sahabatnya,” ujarnya.
Selanjutnya Ustaz Gunawan Adnan menguraikan elemen syariah (norma atau hukum). Ajaran pokok agama Islam yang kedua adalah terkait dengan elemen syariah. Aspek inilah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (hablum-minallah), sesama manusia (hablum-minannas) dan hubungan manusia dengan alam semesta (hablum-minal’alamin).
Menurutnya, secara etimologis, syariah berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti "jalan". Sedangkan secara terminologis syariah bermakna jalan hidup yang ditentukan oleh Allah Swt sebagai panduan untuk menjalankan kehidupan di dunia menuju kehidupan akhirat yang selamat sejahtera. “Panduan yang dimaksud adalah sumber hukum Islam yang berasal dari Al-Quran, sunnah, sampai ijtihad para ulama,” ujar Ustaz Gunawan Adnan.
Menurut tulisan ilmiah terbitan Digilib IAIN Kendari, kutipnya, ruang lingkup yang terkandung dalam elemen syariah mencakup hukum ibadah, muamalah dalam hal tukar menukar harta, munakahat dalam hubungan berkeluarga, siasah (politik) dalam konteks bermasyarakat, hingga jinayat yang menyangkut pidana.
Lebih lanjut Ustaz Gnuawan Adnan menguraikan elemen muamalah (perilaku/akhlak). Adapun elemen terakhir dan tidak kalah penting adalah ajaran terkait perilaku atau akhlak. Akhlak ini sendiri merupakan sikap-sikap atau pola perilaku manusia yang merupakan refleksi dan hasil dari kesuksesan dari implementasi atau pengamalan dua aspek sebelumnya yakni, aqidah dan syariah.
Karena itu, tegas Ustaz Gunawan Adnan, ketiga elemen ajaran Islam wajib diimplementasikan setiap pribadi muslim, agar dia betul-betul sempurna atau holistik keislamannya.
“Ketiga pillar itu tidak boleh dipisahkan satu dengan yang lainnya, sebab ketiga-tiganya ibarat satu batang tubuh yang integral,” tegasnya lagi.
Mengakhiri khutbah, Ustaz Gunawan Adnan kembali menegaskan, bahwa tiga elemen penting ajaran pokok agama Islam harus terintegrasi dalam membentuk kepribadian manusia yang utuh pada seorang muslim sebagaimana Firman Allah Swt dalam surah Al Baqarah ayat 208, "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh (kaffah) dan janganlah ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu." [Sayed M. Husen]