Singkil - Terkait dengan pengrusakan lahan yang diduga dilakukan oleh oknum yang berinisial AB/Nd Cs warga Desa Silatong, Kecamatan Simpang Kanan sampai saat ini belum ditangkap oleh Polres Aceh Singkil atas perusakan lahan kebun sawit pemilik Hj.Nawarti warga Desa Silatong Kecamatan Simpang Kanan yang merupakan istri dari Almarhum H.Lahadan. informasi ini disampaikan tokoh Singkil Roni Syehrani Kamis, (09/02/2023) pada media ini.
"Seppengetahuan saya tim penyidikan Satreskrim Polres Aceh Singkil sudah ke TKP lahan tanah kebun sawit tersebut belum lama ini," kata Roni.
Tambah Roni, bukti lengkap dengan sertifikat tanah milik Nawarti yang merupakan seorang janda yang memiliki anak yatim dua orang, anak pertama laki laki dan kedua perempuan.
"Menurut saya, jika bukti sudah lengkap, Nd Cs sudah bisa ditangkap oleh Polres Aceh Singkil," ujar Roni.
"Harapan saya penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil segera menangkap Nd Cs," tutup Roni. [Bolon Maha]