Lhokseumawe - Seperti diberitakan media ini beberapa hari lalu, bahwa Pemko Lhokseumawe Putuskan Kerja Sama dengan PT. Rumah Sakit Arun Lhokseumawe sesuai dengan tindak lanjut Berita Acara Rapat Umum pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT. Pembangunan Lhokseumawe Perseroda Nomor 34 Tanggal 14 November 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah T. Adnan di hadapan para dokter, perawat dan para tenaga medis lainnya saat melakukan inspeksi mendadak, Sabtu pagi (28/01/2023) lalu.
Terkait hal ini T. Adnan menegaskan kembali pada Senin, (01/02/2023) bahwa proses pengambil alihan ini tidak menganggu penyidikan yang sedang dilakukan pihak kajari.
"Proses ini tak akan menganggu penyidikan yang sedang dilakukan kajari," tegas Adnan.
Untuk itu, Adnan juga berharap agar seluruh tenaga medis yang bertugas selama ini dapat menerimanya karena seluruh hak-hak yang dimiliki oleh tenaga medis tetap dijamin oleh Pemko Lhokseumawe.
Pada kesempatan itu Adnan juga menyemangati para tenaga medis untuk bekerja memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien.
”Jadi tolong pada dokter dan para nakes lainnya bekerja normal seperti biasanya. Jangan sampai terganggu pelayanan kesehatan," ujar Adnan.
"Saya ingatkan sekali lagi jangan sampai ada pasien yang dirugikan akibat pengambilalihan ini. Pemko Lhokseumawe akan bertanggungjawab atas gaji dan hak-hak yang dimiliki oleh tenaga medis disini. Tidak akan ada yang dikurangi dan dihilangkan,” tegas Adnan. [Iswandy]