Aceh Utara – Nazir Wakaf Gampong Dakuta, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, mengembangkan bisnis atau usaha batu bata untuk memproduktifkan tanah wakaf.
“Tanah wakaf seluas 1.320 meter persegi itu kami produktifkan dengan modal bantuan Baitul Mal Aceh Rp85 juta, sehingga manfaat wakaf akan lebih besar,” kata Ketua Nazir, Tgk Nyak Ishak, kepada media ini, Senin (13/02/2023).
Menurut Nyak Ishak, usaha batu bata sudah lama dilakukan dengan pola menyewa tempat pembakaran bata, sebab belum memiliki tempat pembakaran bata sendiri. Pola ini belum memperoleh keuntungan maksimal, karena itu nazir berupaya membangun kemitraan dengan pihak ketiga. Nyak Ishak mengaku bersyukur mendapat mitra usaha Baitul Mal Aceh untuk membangun dapur pembakaran bata dan pembelian traktor pengolahan tanah bahan baku batu bata.
“Dari bisnis batu bata ini tertampung lima orang pemuda kampung sebagai tenaga kerja dan keuntungan usaha tersebut akan kami bagikan untuk fakir miskin, operasional meunasah, dan beasiswa anak yatim di kampung Dakuta,“ kata Nyak Ishak.
Dia menambahkan, pengelolaan usaha batu bata dilakukan dengan pola bagi hasil yaitu, pengelola 10 persen, dana cadangan 30 persen, dan 60 persen untuk mauquf alaih (penerima manfaat wakaf-red).
Sementara itu, Kepala Sekretariat BMA, Radmad Raden mengatakan, BMA telah menyalurkan bantuan modal wakaf produktif tahun 2022 Rp894,96 juta untuk sepuluh nazir wakaf di Aceh, salah satunya Nazir Wakaf Gampong Dakuta. Beberapa jenis usaha yang dikembangkan antara lain, homestay syariah, budidaya kopi arabica, dan pengembangan durian montong. Usaha lainnya depot air isi ulang, penjualan pupuk, rehab gedung eks MIS, serta usaha batu bata. [Sayed M. Husen]