Pidie - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal menangkap seorang wiraswasta berinisial IY (30) di Gampong Puuk Aree, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Kamis, (02/02/2023) dua hari lalu.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.
"Kami mulanya mencurigai gerak gerik IY, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram," kata Rahmat, di Pidie, Sabtu, (04/02/2023).
Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial NI--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," tutup Rahmat. [M. Jafar Peunteut]