Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Besar Pol Fahmi Irwan Ramli membuka Program Anak Mulia Shubuh Berjamaah (Foto/Ist)
Banda Aceh -- Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Besar Pol Fahmi Irwan Ramli membuka Program Anak Mulia Shubuh Berjamaah 40 Hari Shalat Shubuh Berjamaah berturut-turut bagi anak-anak yang dilaksanakan oleh Pemerintah Gampong Mulia dan BKM Al Mukarramah Gampong Mulia Banda Aceh, Senin, (27/02/2023).
Dalam sambutannya, Fahmi Irwan menyampaikan, program ini adalah investasi generasi masa depan dan gagasan cemerlang yang memerlukan dukungan maksimal semua pihak.
“Salah satu investasi di dunia dan akhirat adalah menyiapkan generasi muda yang saleh sebagai generasi masa depan, sehingga mereka dapat menatap masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridhwan Ibrahim mengatakan, program ini adalah bentuk inovasi, sekaligus investasi dalam mengerakkan shalat shubuh berjamaah.
“Program shalat berjamaah 40 hari dapat melatih anak-anak dan generasi muda, supaya mereka nantinya lebih dekat dengan masjid,” katanya.
Menurut Ridwan, berbagi upaya memakmurkan masjid sebagai rumah Allah pemerintah gampong dan BKM Al Mukarramah Gampong Mulia patut mendapatkan apresiasi dari pemerintah kota dan dari berbagai komponen masyarakat lainnya.
Ketua Panitia Suwardi S melaporkan, Program Anak Shubuh Berjamaah dilaksanakan untuk anak-anak Gampong Mulia dan daerah sekitarnya digagas oleh Pemerintah Gampong Mulia bekerjasama dengan BKM Al Mukarramah.
Dia merinci, peserta yang mengikuti kegiatan ini 121 orang, 73 laki-laki orang dan 48 perempuan. Kegiatan ini mendapat dukungan warga Gampong Mulia, khususnya Dusun Tgk Dilupue.
“Adapun kategori peserta adalah umur 3-6 tahun, 7-12 tahun, 13-17 tahun dan 18-22 tahun. Panitia menyediakan hadiah sepeda dan hadiah lainnya,” kata Suwardi.
Suwardi menjelaskan, penilaian peserta mencakup absensi dengan menggunakan finger print dengan cara sidik jari; peserta dibagikan kartu absensi ketika pulang dan harus ditandatangani oleh imam masjid; penilaian adab atau etika di dalam masjid; dan peserta laki-laki wajib memakai peci atau kupiyah.
“Penilaian lainnya meliputi, peserta dibagikan bet nama yang harus dibawa selalu dan jika tidak dibawa ke masjid akan dikurangi nilai. Demikian pula, khusus peserta perempuan apabila sedang berhalangan cukup memberitahukan kepada panitia,” ujarnya.
Pj Keusyik Gampong Mulia, Boy Ferdian, SE menyampaikan, program shalat shubbuh berjamaah ini mendapat respon posistif warga, bisa menjadi model dan syiar Islam bagi gampong-gampong lain. [Sayed M. Husen]