Langsa - Bulan Mei Mendatang mulai diberlakukan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), hal tersebut sesuai intruksi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan tidak lagi menambah persediaan blangko e-KTP.
"KTP elektronik
nantinya akan diganti menggunakan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujar Kadisdukcapil Langsa H. Agus Salim, SH., MH pada media ini pada Senin, (13/02/2023).
Lanjut Agus Salim, ini merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
"Hal ini dilakukan untuk mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali, oleh karenanya menurut Ditjen Dukcapil, Mendagri Bapak Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan IKD," imbuhnya.
Lanjutnya, saat ini Disdukcapil Langsa terus mensosialisasikan
KTP digital atau IKD kepada seluru Geuchik (kepala Desa-red)untuk melanjutkan informasi ini ke masyarakatnya masing masing, sehingga kedepan IKD ini dapat berjalan lancar.
"Mengingat sedikitnya ada tiga kendala yang dihadapi Kemendagri dalam pencetakan e-KTP. Kendala itu adalah pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah," tandasnya.
Kadisdukcapil Langsa juga berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Langsa agar KTP Digital ini dapat berjalan lancar serta dipahami, dan tentunya dukungan insan Pers juga yang paling utama, sehingga wacana KTP Digital ini diketahui sampai ke pelosok desa. Kemudian bagi wartawan yang belum memiliki KTP Digital silakan merapat ke Disdukcapil Langsa agar dipandu oleh petugas untuk mengakses KTP Digital. [Roby Sinaga]