Banda Aceh – Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (DPW IAEI) Aceh, Prof Dr Nazaruddin A Wahid MA mengatakan, IAEI merupakan perkumpulan ahli-ahli ekonomi Islam di Aceh, sehingga diharapkan menjadi referensi terhadap perkembangan ekonomi Islam di Aceh.
Hal itu dikatakan Nazaruddin saat membuka Silaturrahmi dan Rapat Kerja (Raker) DPW IAEI Aceh di Banda Aceh, pada Sabtu, (11/02/2023) kemarin.
Dia mengharapkan, IAEI harus mampu menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat Aceh. Selain itu, dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan ekonomi Islam.
“Terakhir, IAEI diharapkan menjadi teladan dengan cara memberi contoh praktik ekonomi Islam yang sesuai dengan syariat Islam,” tegasnya.
Nazaruddin menambahkan, tujuan Silaturrahmi dan Raker supaya pengurus saling mengenal dan memahami tugas masing-masing, sehingga dapat menciptakan program-program kerja dan mewujudkan misi bersama.
Sementara itu, Sekretaris Umum DPW IAEI Aceh, Prof Dr M Shabri Abd Majid MEc, menambahkan, keberadaan IAEI Aceh merupakan suatu hal yang strategis dengan kondisi Aceh sekarang, yang sedang menyusun Qanun Ekonomi Syariah dan pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah.
“Begitu penting kontribusi dan keterlibatan IAEI di dalamnya,” kata Shabri.
Menurut Shabri, dilihat struktur IAEI Aceh dalam kepengurusan begitu gemuk, tapi kegiatannya masih begitu “kurus”. Untuk itu, perlu ada time schedule kegiatan, agar segala program dapat dijalankan sesuai dengan timeline yang sudah disusun dan dicita-citakan bersama. Sehingga ide-ide yang keluar dari setiap anggota pengurus dapat diwujudkan menjadi program kerja.
“Jadi prinsipnya, kita punya tugas pokok dan tugas pengabdian ekonomi syariah di IAEI, maksimalkan komunikasi, dan perlu adanya evaluasi. Selain itu, IAEI Aceh dapat menjalin kerjasama dengan seluruh institusi ekonomi syariah di Aceh. Demikian pula, sesama pengurus harus berkolaborasi, baik dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Acara pembukaan Silaturrahim dan Raker dilanjutkan dengan diskusi para pengurus yang dipandu oleh Sekretaris I DPW IAEI Aceh, Jalaluddin MA AWP. Dalam diskusi ini, para pengurus memaparkan ide dan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan ekonomi Islam di Aceh di antaranya terkait fasilitas rumah potong halal, sertifikasi halal, dan isu lainnya.
“Adapun sumber dana untuk pembangunan rumah potong hewan dapat diperolah dari wakaf uang atau wakaf melalui uang,” pungkas Jalaluddin. [Sayed M. Husen]