Aceh Utara - Setelah rapat Pimpinan tingkat Provinsi, Ketua Provinsi dan Ketua Pusat Koperasi HKTI Tani Makmur Sejahtera (TAMARA), telah resmi menetapkan pengurus di Aceh Utara.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) tertanggal 15 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Provinsi, Helmy N Hakim dan Ketua Pusat, Mayjen TNI (Purn) Winston P. Simanjuntak.
Dalam SK tersebut Andi Saputra ditetapkan sebagai Ketua, Teuku Faisal Razi sebagai Sekretaris dan Razjis Fadli sebagai Bendahara.
Ketiga Pemuda Aceh Utara tersebut diamanahkan untuk memimpin Koperasi HKTI Aceh Utara selama 5 tahun ke depan atau sampai 2027.
Ketua Koperasi HKTI Aceh Helmy N. Hakim, pada media ini Senin, (09/01/2023) menyebutkan bahwa ketiganya ditetapkan setelah dilakukan kajian yang mendalam dan musyawarah pimpinan di Koperasi HKTI Pusat.
”Mereka punya kapasitas untuk membangun kemandirian petani di daerah dan memiliki profil yang yang cocok dengan misi HKTI” Sebut Helmi N. Hakim.
Helmi juga menitipkan pesan agar Koperasi HKTI Aceh Utara mampu menjembatani masalah dan kepentingan kelompok petani dengan pemerintah sehingga mendorong peningkatan produktifitas dan kesejahteraan bagi petani.
"Koperasi HKTI adalah bagian tak terpisahkan dari kerja besar pemerintah untuk mengatasi ancaman krisis pangan nasional, oleh karena itu diperlukan kerjasama yang baik dengan pemerintah sangat diperlukan," tambah Helmy.
Sementara itu, Ketua Koperasi HKTI Aceh Utara, Andi Saputra mengatakan bahwa ia dan jajarannya siap menjalankan amanah yang telah diberikan oleh Ketua Provinsi dan Ketua Pusat, Mayjen TNI (Purn) Winston P. Simanjuntak.
“Dalam menjalankan roda organisasi ini kita mengedepankan kerja sama tim dan membangun kolaborasi dengan lintas sektor untuk memudahkan membangun koneksitas antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah,” kata Andi Saputra.
Lebih lanjut, Andi Saputra mengatakan langkah kolaboratif yang dilakukan dimulai dengan pelibatan komponen terkait dalam menjalankan organisasi, hal tersebut terbukti dengan ditempatkannya Kepala Dinas Pertanian dan Dinas terkait lainnya di Aceh Utara sebagai Dewan Pembina Koperasi HKTI kabupaten setempat.
Langkah itu semakin konkrit bila melihat struktur bidang dengan ditempatkannya orang-orang yang kompeten dibidangnya masing-masing.
“Koperasi HKTI merupakan bahagian dari perjuangan mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan di Indonesia, dan kita akan komit di situ,” pungkas Andi Saputra. [Iswandy]