Iklan

terkini

Tim Gabungan Polri dan SAR/BPBD Evakuasi Korban Hanyut di Tamiang Hulu, Aceh

Redaksi
Senin, Januari 23, 2023, 22:04 WIB Last Updated 2023-01-23T15:04:56Z
Tim Gabungan Polri dan SAR/BPBD sedang mengevakuasi korban hanyut di Tamiang Hulu (Foto/Juang News)

Aceh Tamiang - Tim gabungan Pol Airud dan personil Polsek Tamiang Hulu bersama Tim SAR/BPBD Aceh Tamiang dan masyarakat berhasil temukan jasad M. Yacob (82) warga desa Batang Ara kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, Senin, (23/01/2023) pagi.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Rudiono, S. S. Sos pada media mengatakan, pada Senin, (23/01/2023) sekira pukul 08.00 Wib, telah dievakuasi warga yang hilang akibat hanyut di Sungai Tamiang tepatnya di Dusun Damai Desa Batang Ara.

"Jasad korban ditemukan oleh Personil Polsek Tamiang Hulu dan Team Gabungan Unit Polairud Polres Aceh Tamiang beserta Team Basarnas BPBD Aceh Tamiang dan Basarnas BPBD Kota Langsa bersama warga masyarakat Kampung Batang Ara, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang," kata Ipda Rudiono.

Kata Kapolsek Tamiang Hulu, jasad korban ditemukan Tim Gabungan tergeletak dengan posisi terlentang tersangkut di pohon kelapa sawit dengan kondisi sudah meninggal dunia, posisi di kebun kelapa sawit milik korban.

"Sebelumnya areal tersebut terendam banjir sedalam 4 Meter, yang mana posisi penemuan korban tersebut tepat di bawah sampan milik korban yang telah ditemukan kemarin," jelas Kapolsek Tamiang Hulu.

Selanjutnya, Ipda Rudiono menyebutkan, jasad M. Yacob dievakuasi serta membawa korban menyeberang Sungai Tamiang menggunakan Rabber Boat Unit Polairud Polres Aceh Tamiang ke Dusun Damai Desa Batang Ara, Kecamatan Bandar Pusaka guna dilakukan fardhu kifayah oleh pihak keluarga korban.

"Pada saat ini korban sudah berada di rumah duka," imbuh Ipda Rudiono.

Keluarga korban sudah ikhlas atas kejadian ini dan tidak melakukan Visum Et Refertum (VER) dengan melampirkan surat pernyataan persetujuan dari keluarga yang diketahui oleh Datok Penghulu Desa Batang Ara.
 
Para saksi yang mengetahui korban hanyut dan hilang adalah Nurdin (55), Jalaluddin (52), dan Sulaiman Als Salim (44), mereka semua merupakan warga desa Batang Ara, Kecamatan Bandar Pusaka.
 
Dari hasil penemuan dan olah TKP yang dilakukan oleh team maka dapat disimpulkan bahwa korban hilang disebabkan hanyut di Sungai Desa Batang Ara akibat terbawah arus sungai yang sangat deras dan kencang.

Korban hanyut pada saat menyebrang ke lahan kebun milik korban di Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekrak pada Sabtu, (21/01/2023) lalu dan ditemukan pada posisi terlentang di sebelah pohon sawit milik korban dengan kondisi sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan kejanggalan lainnya di TKP penemuan korban. [M. Jafar Peunteut]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Gabungan Polri dan SAR/BPBD Evakuasi Korban Hanyut di Tamiang Hulu, Aceh

Terkini

Topik Populer

Iklan