Jakarta - Untuk kesekian kalinya ada warga harus dirawat di RS karena dampak polusi gas dari PT Medco, Diduga bau gas H2S PT Medco telah menimbulkan polusi udara bagi ratusan jiwa masyarakat di kabupaten Aceh Timur. Akibat gas busuk tersebut membuat ratusan warga sekitar sumur eksplorsi PT Medco E&P Malaka terserang batuk dan sesak nafas, dan tentunya akan menimbulkan dampak jangka panjang bagi kesehatan warga dan berdampak buruk bagi kesehatan generasi selanjutnya.
Terkait dengan hal tersebut, Anwar Idris Anggota DPR RI Komisi VII bidang yang membidangi Energi, Sumber daya Alam dan Riset Teknologi, sangat menyesalkan kejadian tersebut.
"Karena kejadian ini untuk kesekian kalinya dan sepertinya PT Medco, pihak terkait tidak serius dalam mengatasi permasalahan ini yaitu dampak pencemaran lingkungan terhadap masyarakat akibat eksplorai migas PT Medco di Aceh Timur," tulis Anwar Idris dalam rilisnya yang diterima media ini Jumat, (13/01/2023)
Anwar Idris mengaku terus memantau perkembangan kejadian tersebut, karena banyak mendapatkan keluhan masyarakat dari Aceh Timur. Bahkan sudah ada petisi masyarakat terhadap PT Medco.
Menurut Anwar Idris, tuntutan secara Hukum terhadap korporasi PT Medco akan lebih efektif karena perusahaan jelas melanggar hukum berdampak ada korban dari masyarakat, sesuai Pasal 1 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH)
Anwar Idris dalam keterangannya pernah beberapa kali meminta PT Medco bertanggung jawab terhadap para korban yang setiap saat terus bertambah.
"Berkali-kali dengan bertubi-tubi laporan dan keluhan yang sama. Tidak cukup hanya permintaan maaf," ujar Anwar Idris.
"Kompensasi materi, perawatan korban, ngopi lobi-lobi pejabat yang dilakukan oleh Manajemen PT Medco yang dilakukan selama ini! PT Medco jangan terus-terusan membodohi masyarakat, terus mengambil keuntungan namun mudharat yang dirasakan masyarakat selama ini lebih besar," tegas Anwar Idris.
Anwar Idris sesuai kewenangannya sebagai DPR RI akan meminta Kementerian ESDM ,SKK Migas sebagai mitra kerja Komisi VII, dan Kementerian Lingkungan hidup untuk melakukan audit, pemeriksaan ke lapangan terhadap PT Medco dan mengevaluasi perijinan KKS terhadap PT Medco.
Anwad Idris juga akan mendesak agar PT Medco menghentikan sementara segala aktifitasnya sampai benar-benar dinyatakan aman sebelum terjadi dampak mudharat yang lebih besar yang mengancam jiwa masyarakat.
Bahkan dalam keterangannya Anwar Ideis juga akan meminta Presiden Jokowi menanggapi serius kasus ini demi kebaikan masyarakat Aceh. Anwar Idris juga akan mengusulkan Komisi VII DPR RI memanggil Direksi PT Medco Pusat dan Aceh Timur di RDP. [Zulkifli]