Iklan

terkini

Satreskrim Polres Simeulue Tangani Kasus Penganiayaan IRT

Redaksi
Jumat, Januari 13, 2023, 19:56 WIB Last Updated 2023-01-13T12:56:39Z
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simeulue saat sedang menangani kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VS (32) (Foto/Ist)

Simeulue - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simeulue menangani kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VS (32).

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA T Mayyudi menyampaikan, penganiayaan tersebut adalah buntut dari keributan di Lapangan Futsal Puskesmas Sangiran, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, pada Kamis, 12 Januari lalu.

T Mayyudi menjelaskan, pelaku berinisial JR (30) diketahui ribut dengan suami korban di lapangan futsal. Karena merasa belum puas dan terselesaikan, JR mendatangi rumah korban yang saat itu sedang duduk dengan suaminya di teras.

"Sesampai di rumah korban, JR ribut dengan suami korban, sehingga dilerai oleh korban. Saat itulah JR langsung memukul korban pada bagian wajah dengan tangannya," jelas T. Mayyudi, dalam keterangannya, Jumat, (13/01/2023).

Tak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan JR ke Mapolres Simeulue. Saat ini, laporan tersebut sedang diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Simeulue untuk proses hukum lebih lanjut. [M. Jafar Peunteut]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satreskrim Polres Simeulue Tangani Kasus Penganiayaan IRT

Terkini

Topik Populer

Iklan