Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Syariat Islam melaksanakan kegiatan lokakarya dalam rangka penyusunan Road Map Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri. Acara berlangsung selama dua hari dibuka Pj.Bupati Bireuen yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Rabu, (14/12/2022). Seratusan peserta hadir di Aula Setdakab Lama Pemkab Bireuen.
Pj.Bupati Bireuen dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ir.Ibrahim Ahmad, M.Si Sekda Bireuen mengatakan, lokakarya penyusunan Road Map Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri merupakan lanjutan dari pelaksanan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 553 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten Bireuen Sebagai Kota Santri.
Bireuen Kota Santri telah dideklarasikan oleh Plt. Guburnur Aceh pada saat Peringatan Hari Santri ke-VI di halaman Kantor Pemkab Bireuen pada 22 Oktober 2020 silam.
"Penetapan Bireuen sebagai Kota Santri memiliki sejarah penting bagi Aceh dan Pemkab Bireuen," kata Ibrahim Ahmad.
"Perjuangan ini sudah nyaris lama dirintis oleh para ulama dan umara, demi menciptakan santri di berbagai dayah menjadi generasi yang berkualitas dan harus eksis berupaya dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam yang kaffah di Kabupaten Bireuen. Sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan pendidikan Islam dan pembangunan sosial kemasyarakatan di Aceh," lanjutnya.
Tambahnya, upaya penyusunan Road Map Bireuen sebagai Kota Santri antara lain melalui pengembangan pembangunan infrastruktur wilayah Kabupaten Bireuen menuju kota santri, pemberdayaan ekonomi dan sumber daya alam berwawasan syariat dan pengembangan bidang sosial budaya dan sumber daya manusia sesuai syariat Islam, sehingga dapat membentuk karakter masyarakat madani yang berakhlak mulia dan terbinanya santri yang modern dan berwawasan luas.
Sebelum mengakhiri sambutan, Pj.Bupati Bireuen berharap kepada peserta agar dapat mengikuti acara ini dengan serius sehingga dengan kehadiran dan keaktifan para peserta pada kegiatan ini, mudah-mudahan dapat ikut berkontribusi menyusun Road Map Kabupaten Bireuen Sebagai Kota Santri.
Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam Anwar, S.Ag, M.A.P dalam laporannya menyampaikan jumlah peserta lokakarya 100 orang terdiri dari unsur pemerintahan, pimpinan dayah, perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan ulama, ormas kepemudaan, ormas islam dan media massa.
Adapun tujuan pelaksanaan lokakarya pada hari ini adalah, sebagai bahan kajian dalam rangka “Penyusunan Road Map Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri”. Diharapkan dapat melahirkan format ideal arah pembangunan Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri dalam bentuk produk hukum Peraturan Bupati Bireuen atau Qanun Kabupaten Bireuen nantinya, sebut Anwar.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari penuh, hari pertama menghadirkan panelis tiga orang narasumber. Kepada peserta diharapkan mampu merumuskan program/ kegiatan inovasi sesuai tugas pokok dan fungsi unit kerja atau unsur peserta yang mewakilinya.
"Peserta lokakrya diharapkan aktif sesuai session merumuskan program/ kegiatan, fokusnya pada tiga hal saja yaitu Pengembangan Infrastruktur, Pembinaan Sosial Budaya dan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemberdayaan Ekonomi dan sumber Daya Alam. Ketiga hal dimaksud bernuasa Syariat Islam," tambah Kadis Syariat Islam.
"Untuk membantu para peserta dihadirkan tiga orang nara sumber. Materi kegiatan telah disesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bireuen. Nara sumber dipilih sesuai keahlian pengetahuan dan pengalaman masing-masing," lanjutnya.
Anwar menambahkan materi pertama, Pengembangan Infratruktur dan Wilayah Kabupaten Bireuen Menuju Kota Santri, narasumber brahim Ahmad yang merupakan Sekda Kabupaten Bireuen juga mantan asisten-2 juga mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bireuen sebelumnya.
Materi kedua, Pengembangan Bidang Sosisal Budaya dan SDM Sesuai Syariat Islam, narasumber DR. Muhammad Ilyas, SE, MM, dosen S2 UNIKI dan UMUSLIM Bireuen, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Materi ketiga, Pemberdayaan Ekonomi dan Sumber Daya Alam Berwawasan Syariah nara sumber DR. Dammanhur Abbas dosen senior Fakultas Ekonomi Syariah Universitas Malikussaleh Lhokseumawe.
"Kegiatan ini menjadi sangat penting dalam rangka menyusun Road Map Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri. Adapun tujuan pendeklerasian Kabupaten Sebagai Kota Santri pada saat itu adalah untuk mewujutkan Kabupaten Bireuen sebagai pusat pendidikan Islam, Rool model pendidikan dayah, sebagai pusat rujukan Islam di Aceh," ungkap Kadis Syariat Islam Bireuen ini.
"Menjadikan masyarakat Bireuen sebagai masyarakat yang berakhlakulkarimah, relegius dan cinta ilmu pengetahuan, menjadikan Bireuen khususnya dan Aceh pada umumnya sebagai wilayah yang adil dan makmur," lanjutnya.
Menurut pria yang biasa disapa Cek Wan ini, dasar pertimbangannya untuk mewujutkan Islam Rahmatan Lilalamin di Kabupaten Bireuen, Dayah-dayah di Kabupaten Bireuen sangat berperan masif dan strategis. Dayah menunjang penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemeberdayaan masyarakat perlu diperkuat nuansa islami secara konprehensif.
"Dayah dan balai pengajian terus berkembang pesat di 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen yang banyak melahirkan dan mengorbitkan ulama dan santri yang terkemuka di Aceh. Menurut Data terakhir tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Dayah, di Kabupaten Bireuen terdapat 1.376 Balai Pengajian dengan jumlah santri 77.768 orang, jumlah guru Balai Pengajian 5.223 orang," papar Cek Wan.
"Terdapat juga 160 dayah dengan jumlah santri 43.344 orang serta jumlah guru 7.075 orang. Inilah potensi sumberdaya yang membutuhkan perhatian, pembinaan dan pengembangan yang akan dituangkan dalam Road Map Kabupaten Bireuen Sebagai Kota Santri," tambah Cek Wan yang terlihat bersemangat dan serius ditemui media ini di sela-sela kesibukannya di arena lokakarya. [Hamdani]