Bireuen - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh bekerja sama dengan Universitas Almuslim (Umuslim) melakukan kegiatan diseminasi (sosialisasi) sistem jaminan produk halal kepada sivitas akademika Umuslim, bertempat di ruang Aula Fakultas Teknik Umuslim, Rabu (20/12/2022) lalu.
Kegiatan dilakukan melalui Bidang Sentra Inovasi dan Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual Umuslim. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyambut program Pemerintah Indonesia yang menghimbau kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Indonesia baik skala mikro dan makro agar dapat memiliki Sertifikat Halal di tahun 2023.
Maka badan penyelenggaraan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan melakukan diseminasi karena prinsip jaminan produk halal sebagai komitmen nasional wajib berlaku di seluruh Indonesia sehingga memudahkan Indonesia untuk mendapatkan sertifikat halal secara Internasional.
Acara dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik Umislim Dr. Halus Satriawan, M.Si. Pada kesempatan tersebut Halus Sareiawan menyampaikan bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam (muslim)
"Ini menjadi titik perhatian kita semua dalam memproduksi dan mengkonsumsi makanan, minuman halal dan memakai pakaian halal dalam kehidupan kita sehari-hari,” kata Halus Satriawan.
Tambah Halus Sareiawan, produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam, kemudian dilakukan Proses Produk Halal (PPH),
"Rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk," ujar Halus Satriawan.
Sementara itu, Ketua Sentra Inovasi dan Pengembangan HKI Umuslim Ibu Dr.Ir. Sitti Zubaidah, S.Pt., S.Ag., MM., IPM., ASEAN Eng menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk memberikan ilmu pengetahuan dan pemahaman bagi para pelaku usaha yang berasal dari sivitas akademika Umuslim.
"Sehingga mudah dalam pengurusan sertifikat halal yang merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada pelaku usaha dan konsumen muslim dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk dan terhindar dari produk yang mengandung unsur haram," ungkapnya.
Lanjutnya, kegiatan ini diharapkan dapat meningkan ilmu pengetahuan dan pemahaman sivitas akademika Umuslim tentang sistem produk halal dan mampu mengidentifikasi bahan dan alat yang digunakan untuk menghasilkan produk halal.
"Selain itu dapat mengetahui cara pembuatan produk produk halal dan dapat didaftarkan di Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal, MPU Aceh, dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh serta mendapatkan sejumlah sertifikat halal yang dapat meningkatkan kualitas produk pelaku usaha Umuslim di pasar.
Kepala Sekretariat MPU Aceh H.Murni, SE.,MM menyampaikan bahwa dirinya memantau Almuslim, rasanya sudah harus terbentuknya Inkubator Bisnis di Lingkub Umjslim sebagaimana universitas ternama lainnya di Indonesia.
Kepala Bagian Hukum dan Komuniksi Publik MPU Aceh, Ibu Cut Rafiqah, SE mengatakan bahwa kegiatan seperti ini terkait dengan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal dalam lingkup Perguruan Tinggi Aceh.
"Ini kegiatan perdana di Aceh, diharapkan ada pertemuan lebih lanjut dengan pelaku usaha yang ada di dalam dan di luar lingkungan Umuslim dengan harapan pelaku usaha tersebut memiliki sertifikat halal," terangnya.
Rektor Umuslim Dr. Marwan, M.Pd mengharapkan berbagai jenis produk dilakukan oleh sivitas akademika Umuslim dari mahasiswa, dosen dan staf Umuslim sangatlah penting untuk memperhatikan tentang kehalalan produk sebelum dipasarkan dan dikonsumsi oleh pihak konsumen.
Adapun narasumber kegiatan tersebut drh. Fachrurrazi, M.P dan Deni Candra, ST., MT, yang berasal dari MPU Aceh, kegiatan dihadiri sejumlah dosen, mahasiswa, staf, alumni dan beberapa pelaku usaha dampingan Umuslim serta pihak MPU Aceh. [Zulkifli]